KAI Divre I Sumut Tertibkan 25 Perlintasan Sebidang, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api

YENI ERIKAH

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

BaraNews.Com-Medan, 29 April 2026 PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api melalui penertiban perlintasan sebidang.

Hingga 29 April 2026, KAI Divre I Sumut telah menertibkan serta melakukan normalisasi lebar jalur pada 25 titik perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh wilayah operasionalnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko, mengingat perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara arus lalu lintas jalan raya dengan jalur kereta api yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumut, Anwar Yuli Prastyo, menjelaskan bahwa penertiban dan normalisasi tersebut menjadi langkah prioritas dalam menjamin keselamatan publik serta kelancaran operasional perjalanan kereta api.

“Perlintasan sebidang merupakan salah satu titik paling rawan dalam perjalanan kereta api karena kendaraan dan kereta bertemu pada bidang yang sama. Untuk itu, kami melakukan penertiban secara konsisten sekaligus memastikan tidak muncul perlintasan liar baru di sepanjang jalur kereta api,” ujarnya.

Selain upaya teknis di lapangan, KAI Divre I Sumut juga aktif melakukan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat. Hingga saat ini, sebanyak 52 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan dengan menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai dari sosialisasi langsung di titik perlintasan hingga kunjungan ke sekolah, balai desa, dan ruang publik lainnya.

Anwar menekankan bahwa keberhasilan peningkatan keselamatan tidak hanya bergantung pada infrastruktur dan pengawasan, tetapi juga pada kesadaran pengguna jalan.

“Semua upaya yang telah dilakukan tidak akan optimal tanpa adanya kesadaran masyarakat untuk tertib saat melintasi perlintasan sebidang,” tambahnya.

KAI Divre I Sumatera Utara juga mengingatkan bahwa kepatuhan di perlintasan sebidang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 114, yang mewajibkan setiap pengemudi kendaraan untuk berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi atau palang pintu mulai menutup.

Melalui berbagai upaya tersebut, KAI Divre I Sumut mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan mengutamakan keselamatan saat berada di perlintasan sebidang.

Kesadaran untuk tertib tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjaga keselamatan penumpang kereta api serta pengguna jalan lainnya, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Polsek Kotapinang Hadir Lewat Program Jembatan Merah Putih Sentuh Titi Kembar Bedagai di Aspal
Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Musyawarah DPC PAN se-Pematangsiantar Sukses Digelar, Soliditas Kader Menguat
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
Satu Data untuk Semua, Lapas Perempuan Medan Pastikan WBP Miliki Identitas Kependudukan di HBP ke-62
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:09 WIB

Polsek Kotapinang Hadir Lewat Program Jembatan Merah Putih Sentuh Titi Kembar Bedagai di Aspal

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WIB

Lapas Kelas I Medan Gelar Tasyakuran HBP ke-62, Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Rabu, 29 April 2026 - 16:31 WIB

Musyawarah DPC PAN se-Pematangsiantar Sukses Digelar, Soliditas Kader Menguat

Rabu, 29 April 2026 - 15:39 WIB

KAI Divre I Sumut Tertibkan 25 Perlintasan Sebidang, Perkuat Keselamatan Perjalanan Kereta Api

Rabu, 29 April 2026 - 00:29 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 19:31 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Selasa, 28 April 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Selasa, 28 April 2026 - 19:29 WIB

Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026

Berita Terbaru