Ketum MPSU Pastikan Demo di Pengadilan Tinggi Medan Jika Majelis Hakim”Main Mata” Terkait Kasus Korupsi Jembatan Sicanang

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 03:17 WIB

50339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Lembaga MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) yang merupakan Lembaga Control Sosial angkat bicara terkait kasus korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Sicanang yang sudah mendapat titik terang, sebab ketiga terdakwa korupsi pembangunan jembatan Sicanang sudah divonis berbeda di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada tanggal 15/2/2023 bulan lalu.

Menurut Aktivis Vokal Sumatera Utara yang juga Ketua Umum Lembaga MPSU, Mulya Koto melalui konfirmasi handphone seluler nya 27 Maret 2023 sore tadi mengatakan putusan tersebut jangan lagi di otak-otak sebab ketiga terdakwa Mukhyar ST (52) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Sicanang (Titi 2) Belawan divonis 8 tahun penjara,
Kemudian, Raden Roro Eliana Susilawati selaku Direktur dari PT Jaya Sukses Prima (JSP) juga divonis 8 tahun penjara dan dibebankan membayar uang pengganti (up) kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar subsidair 4 tahun penjara dan selanjutnya Dian Andryani selaku Direktur PT JSP divonis 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Dilantik! Jufri Nasution Resmi Sebagai Kajari Binjai

Kepada awak media Mulya Koto mengatakan sangat mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan yang telah memberikan putusan dengan adil kepada 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang Belawan, dan saya berharap agar para hakim yang memeriksa berkas banding di Pengadilan Tinggi Medan harus punya integritas dan tetap memegang teguh amanah undang-undang dalam memberikan putusan nanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Jangan ada yang coba-coba melakukan transaksi suap menyuap dari para terdakwa yang melakukan banding terhadap Hakim yang mengadili, baik melalui keluarga Pembanding ataupun melalui Penasehat Hukum (PH) Pembanding, karena saya akan terus memantau/mengkawal proses ini sampai dengan Incraht (berkekuatan hukum tetap), dan saya akan sampaikan kepada Kpmisi Yudisial ataupun Jaksa Agung RI untuk mengevaluasi para Majelis Hakim yang terlibat main mata nantinya dalam memberikan putusan Banding kasus korupsi pembangunan jembatan Sicanang tersebut, ini harus kelar karena perkara ini sudah terlalu lama dan jangan sampai Kota Medan menjadi Kota terkorup akibat ulah dari Koruptor pembangunan proyek jembatan Sicanang ini ” Tegas Mulya Koto

Baca Juga :  Pegawai dan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tangerang Di Tes Urin, Begini Hasilnya

Tidak sampai disitu Mulya Koto akan melakukan aksi damai di Pengadilan Tinggi Medan untuk meminta ketiga Hakim Majelis ditingkat Banding tersebut tetap Tegak Lurus sebab perkara pembangunan proyek jembatan Sicanang ini sudah menggelontorkan dana yang besar sampai Milyaran .

” Jadi saya minta Majelis Hakim tidak “main mata dalam kasus korupsi pembangunan proyek jembatan Sicanang yang sudah merugikan Negara dan juga merugikan masyarakat kota Medan” Pungkas Mulya Koto

( Red )

Berita Terkait

YRKI Sesalkan Kasus Hukum Menjerat Beberapa Oknum Penyelenggaraan Pemilu 2024
Perkara Pemalsuan, Hakim Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Hanya ” Membuang Waktu”
PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya
Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan
Masjid Riyadus Solihin Dibangun Dengan Dana Swadaya, Plt. Bupati Labuhanbatu Salut dan Bangga Kepada Warga Desa Perbaungan Bilah Hulu
Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu
Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU
Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:32 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:14 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:02 WIB

Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:27 WIB

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan

Selasa, 30 April 2024 - 05:58 WIB

Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terbaru

PADANG LAWAS UTARA

Pemkab Paluta Kembali Terima WTP Berturut-Turut

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB