Maruli Siahaan Dorong Penguatan P5HAM dalam Raker Komisi XIII DPR RI Bersama Kementerian HAM

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 18:35 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Rapat tersebut membahas optimalisasi kinerja program Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) serta berbagai isu HAM terkini di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 07 April 2026. Raker tersebut menjadi forum penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program HAM nasional sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan pemerintah dalam menjawab tantangan perlindungan hak asasi manusia yang semakin kompleks.

Dalam forum tersebut, Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang dinilai penting untuk memperkuat peran negara dalam menjamin perlindungan HAM. Ia menegaskan bahwa pendekatan kebijakan harus lebih adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah dorongan agar Kementerian HAM memprakarsai evaluasi serta revisi terhadap Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang pendirian rumah ibadah. Menurutnya, regulasi tersebut perlu diperbarui agar lebih berperspektif HAM dan mampu menjamin kebebasan beragama serta beribadah bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

Selain itu, Maruli juga menyoroti pentingnya pembukaan kanal pengaduan masyarakat atau whistleblower system yang transparan dan akuntabel. Ia menilai sistem ini harus memungkinkan masyarakat untuk memantau secara langsung perkembangan laporan yang disampaikan, sekaligus terintegrasi dengan pos-pos pengaduan publik di berbagai daerah.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penguatan posko penyuluhan dan bantuan hukum keliling yang proaktif menjangkau kelompok masyarakat rentan. Menurutnya, masyarakat di kawasan pesisir dan perkebunan seringkali menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan hukum, sehingga negara harus hadir secara langsung melalui pendekatan jemput bola.

Dalam hal ini, Maruli mengusulkan agar pemerintah memberdayakan secara maksimal Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi yang berada di tingkat kabupaten. Dengan demikian, layanan bantuan hukum dapat lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang membutuhkan perlindungan HAM.

“Negara harus memastikan bahwa perlindungan HAM tidak hanya hadir di tingkat kebijakan, tetapi juga benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok yang paling rentan,” ujar Maruli Siahaan dalam rapat tersebut.

Rapat kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan program P5HAM berjalan secara efektif. Diharapkan, melalui sinergi antara DPR RI dan pemerintah, berbagai kebijakan HAM dapat semakin kuat, implementatif, dan mampu menjawab tantangan yang berkembang di tengah masyarakat Indonesia.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:57 WIB

4 Posyandu Terbaik di Dairi Dapat Apresiasi, Sudah Jalankan ILP Siklus Hidup

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:45 WIB

Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal

Senin, 19 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:41 WIB

Lapas Tebing Tinggi Panen Pakcoy, Dorong Semangat Produktivitas dan Kemandirian

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Panen Selada Hidroponik, Tingkatkan Keterampilan dan Kemandirian Warga Binaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Berita Terbaru