Dr. Maruli Siahaan Dorong Perbaikan Sistem SDUWHV agar Bebas dari Praktik Maladministrasi

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 15:27 WIB

50134 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan,SH., MH., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Ombudsman Republik Indonesia, serta perwakilan gerakan SDUWHV Australia. Rapat tersebut dilaksanakan pada 8 April 2026 di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

RDP tersebut membahas berbagai persoalan yang muncul dalam penyelenggaraan SDUWHV (Surat Dukungan Work and Holiday Visa) pada tahun 2025, yaitu dokumen dukungan yang menjadi salah satu syarat bagi warga negara Indonesia untuk mengikuti program Work and Holiday Visa ke Australia.

Dalam forum tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program yang memberikan kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus pengembangan keterampilan di luar negeri.

Ia mempertanyakan bentuk konkret maladministrasi yang ditemukan dalam penyelenggaraan SDUWHV pada tahun 2025. Selain itu, Dr. Maruli juga meminta penjelasan dari Ombudsman RI mengenai apakah ditemukan indikasi kuat adanya praktik jual beli slot SDUWHV yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Perlu ada kejelasan mengenai bentuk maladministrasi yang terjadi, termasuk apakah benar terdapat praktik jual beli slot yang merugikan calon peserta dan mencederai prinsip keadilan dalam program ini,” ujar Dr. Maruli Siahaan dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Dr. Maruli Siahaan juga meminta langkah konkret yang direkomendasikan Ombudsman RI guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Menurutnya, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendaftaran dan distribusi kuota perlu dilakukan agar mekanisme program dapat berjalan secara lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi XIII DPR RI untuk memastikan bahwa program internasional yang melibatkan warga negara Indonesia dapat berjalan secara adil, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Maruli Siahaan Emban Tugas Penting sebagai Bendahara Penyelenggara Paskah Nasional Partai Golkar 2026
Maruli Siahaan Dorong Penguatan P5HAM dalam Raker Komisi XIII DPR RI Bersama Kementerian HAM
Kejutan Ulang Tahun ke-65 Maruli Siahaan Warnai Suasana Hangat Komisi XIII DPR RI
Maruli Siahaan Dorong Pemulihan Korban HAM dan Penguatan Imigrasi di Tengah Geopolitik Global
Dr. Maruli Siahaan Soroti Prinsip Keberlanjutan dan Kepentingan Publik dalam Pengelolaan GBK
Dr. Maruli Siahaan Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional
Kebersamaan di Bulan Ramadan, Dr. Maruli Siahaan Bersama Komisi XIII DPR RI Gelar Buka Puasa Bersama di Kementerian Hukum RI
Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas I Tangerang, Maruli Siahaan Tegaskan Pentingnya Penguatan Sistem Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:53 WIB

Eddy Junaedi: Fashion Show Hari Kartini Angkat Semangat Perempuan Berperan Aktif di Pemasyarakatan

Rabu, 22 April 2026 - 21:09 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pembelajaran Al-Qur’an, Libatkan Mahasiswa Magang UIN Syuhada di Masjid Al-Ikhlas

Rabu, 22 April 2026 - 21:01 WIB

Imigrasi Belawan dan Ombudsman RI Sumut Bersinergi Wujudkan Pelayanan Publik Prima dan Akuntabel

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Maruli Siahaan Salurkan Bantuan Sembako untuk Pesta Kebangunan Rohani GKPI Marindal

Rabu, 22 April 2026 - 20:05 WIB

Dipimpin Freddy R. Siregar, Tim Satops Patnal Lateti Gaungkan Zero Halinar

Rabu, 22 April 2026 - 19:36 WIB

Musrenbang RKPD Sumut 2027, Ditjenpas Sumut Dorong Kebijakan Tepat Sasaran untuk Masyarakat

Rabu, 22 April 2026 - 18:49 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi Pidana Pengawasan Perdana di Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 16:06 WIB

Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai, Siap Bawa Lapas Lebih Profesional dan Humanis

Berita Terbaru