Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas Konflik Timur Tengah hingga Penetapan Komisioner OJK

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:08 WIB

50231 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H.,MH., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang digelar pada 10 Maret 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 10 Maret 2026. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, serta didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Saan Mustopa, dengan dihadiri para anggota dewan dari berbagai fraksi.

Pada pembukaan rapat, forum paripurna menyampaikan ucapan dukacita atas wafatnya pemimpin tertinggi Republik Islam Iran, Ayatullah Ali Khamenei. Pimpinan rapat mengajak seluruh anggota dewan untuk mendoakan almarhum sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh dunia yang memiliki pengaruh besar dalam dinamika politik dan keagamaan di kawasan Timur Tengah.

Selain itu, DPR RI juga menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel. DPR RI mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mengambil langkah konkret untuk mendorong de-eskalasi konflik serta mewujudkan perdamaian di kawasan tersebut.

Para anggota dewan menilai bahwa konflik yang terus meningkat berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap stabilitas global, termasuk sektor energi, perdagangan, dan perekonomian dunia. Kondisi tersebut juga dinilai dapat memberikan dampak tidak langsung terhadap perekonomian Indonesia, terutama melalui kenaikan harga energi, meningkatnya biaya logistik global, serta potensi tekanan terhadap stabilitas ekonomi nasional dan inflasi.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan permohonan penetapan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diajukan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Permohonan tersebut dibahas dalam forum paripurna sebagai bagian dari mekanisme konstitusional DPR RI dalam memberikan persetujuan terhadap pejabat strategis negara yang berperan menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Selain itu, rapat paripurna juga mengesahkan tujuh anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia yang telah melalui proses seleksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengesahan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat peran Komisi Yudisial dalam menjaga integritas, kehormatan, dan perilaku hakim di Indonesia.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim yang menjalankannya.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Dr. Maruli Siahaan Dorong Perbaikan Sistem SDUWHV agar Bebas dari Praktik Maladministrasi
Maruli Siahaan Dorong Penguatan P5HAM dalam Raker Komisi XIII DPR RI Bersama Kementerian HAM
Kejutan Ulang Tahun ke-65 Maruli Siahaan Warnai Suasana Hangat Komisi XIII DPR RI
Maruli Siahaan Dorong Pemulihan Korban HAM dan Penguatan Imigrasi di Tengah Geopolitik Global
Dr. Maruli Siahaan Soroti Prinsip Keberlanjutan dan Kepentingan Publik dalam Pengelolaan GBK
Dr. Maruli Siahaan Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional
Kebersamaan di Bulan Ramadan, Dr. Maruli Siahaan Bersama Komisi XIII DPR RI Gelar Buka Puasa Bersama di Kementerian Hukum RI
Komisi XIII DPR RI Tinjau Lapas Kelas I Tangerang, Maruli Siahaan Tegaskan Pentingnya Penguatan Sistem Pemasyarakatan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 03:25 WIB

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Berita Terbaru