Dr. Maruli Siahaan Soroti Perlindungan Perempuan dan Anak dalam Pembahasan RUU Hukum Perdata Internasional

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:40 WIB

50326 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta Baranewssumut.com

Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH., MH., menghadiri rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) yang digelar pada 31 Maret 2026 di Gedung Nusantara II, tepatnya di Ruang Rapat Komisi XIII, Selasa 31 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan sejumlah pandangan dan pertanyaan strategis terkait arah pengaturan dalam RUU HPI. Ia menyoroti pentingnya kejelasan mengenai prinsip hukum yang akan diprioritaskan dalam penyelesaian perkara perdata lintas negara, apakah menggunakan prinsip nasionalitas, domisili, atau habitual residence.

Menurutnya, penentuan prinsip tersebut harus memiliki landasan filosofis dan sosiologis yang kuat, mengingat dinamika hubungan hukum masyarakat Indonesia yang semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas warga negara, perkawinan campuran, serta interaksi hukum antarnegara.

Dr. Maruli Siahaan juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap pihak yang lebih rentan dalam sengketa hukum lintas negara, terutama perempuan dan anak. Ia mempertanyakan bagaimana negara melalui RUU HPI dapat memastikan bahwa mekanisme pilihan hukum (choice of law) tidak merugikan pihak yang lebih lemah.

“Negara harus hadir memastikan bahwa pilihan hukum dalam perkara perdata internasional tidak justru merugikan pihak yang lebih lemah, terutama perempuan dan anak,” tegas Maruli dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti fenomena perkawinan campuran yang kian meningkat dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, seperti status perkawinan, hak asuh anak, hingga pembagian harta.

Karena itu, Dr. Maruli meminta agar RUU Hukum Perdata Internasional dirancang dengan pendekatan yang memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak, khususnya ketika terjadi sengketa dalam perkawinan lintas negara.

Rapat Pansus tersebut menjadi bagian penting dari proses pembahasan RUU HPI di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang diharapkan mampu menghadirkan kerangka hukum yang adaptif terhadap perkembangan hubungan hukum internasional sekaligus tetap menjamin perlindungan terhadap warga negara Indonesia.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri
Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta
Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan
Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan
Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar
Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual
Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:57 WIB

*Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian*

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HAKIM PN MEDAN BERSIKAP TEGAS! TERGUGAT 12–29 DIMINTA HADIR, ABSEN LAGI BISA BERUJUNG KONSEKUENSI HUKUM!*

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Irjen Kalingga Turun ke Simpang Tanah Haji, Atur Lalu Lintas Pagi

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:20 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Naik 48,5 Persen, Kapolda NTB Ingatkan Pelajar Patuh Berlalulintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:04 WIB

Cegah Jeratan Judol di Kalangan Pelajar, Dir Binmas Polda NTB Sambangi SMAN 1 Mataram

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Goes to School di Ponpes Tahfiz Al-Mumtaz, Edukasi Pelajar tentang Bahaya Narkoba dan Bullying

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Polsek Air Putih Bersama ESI Batu Bara Buka Turnamen Mobile Legends Sambut Hari Sumpah Pemuda 2026

Berita Terbaru

REGIONAL

Wakapolda NTB Turun Atur Lalu Lintas Pagi di Simpang Kekalik

Senin, 19 Okt 2026 - 16:13 WIB