Jakarta Baranewssumut.com
Anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli Siahaan, mengikuti rangkaian rapat dengar pendapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (2/4/2026). Pertemuan ini menyoroti dua isu krusial nasional, yakni penyelesaian hak korban pelanggaran HAM berat masa lalu serta penguatan sistem keimigrasian di tengah meningkatnya tensi geopolitik global.
Pada agenda pertama, Komisi XIII menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas instansi yang menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis. Hadir dalam forum tersebut perwakilan pemerintah dan lembaga negara, termasuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Komnas HAM, Komnas Perempuan, LPSK, serta BPJS Kesehatan.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme pelaksanaan kompensasi dan pemulihan bagi saksi serta korban pelanggaran HAM berat yang telah lama menanti keadilan. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya integrasi layanan lintas sektor agar pemulihan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan oleh para korban.
Dalam kesempatan tersebut, Maruli Siahaan menegaskan bahwa negara harus hadir secara konkret dalam menjamin hak-hak korban. Ia menilai, pemulihan tidak cukup hanya berupa pemberian kompensasi finansial, melainkan harus mencakup keberlanjutan akses terhadap layanan kesehatan, perlindungan, serta pemenuhan hak hidup yang layak.
“Negara harus hadir secara nyata. Pemulihan ini bukan sekadar angka kompensasi, tapi keberlanjutan hak hidup dan kesehatan para korban yang telah menunggu kepastian hukum selama puluhan tahun,” ujar Maruli di sela-sela rapat.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan kementerian terkait agar para korban dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa kendala birokrasi. Menurutnya, penyederhanaan prosedur dan kepastian akses menjadi kunci dalam memastikan program pemulihan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Memasuki agenda kedua, Komisi XIII menggelar rapat kerja bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Rapat ini membahas langkah strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global yang semakin kompleks.
Sejumlah isu utama menjadi perhatian, di antaranya pengawasan ketat terhadap lalu lintas orang asing, evaluasi kebijakan izin tinggal guna mencegah potensi ancaman keamanan, serta antisipasi lonjakan pengungsi internasional akibat konflik global. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan mekanisme mitigasi yang terukur agar stabilitas sosial dan keamanan dalam negeri tetap terjaga.
Maruli Siahaan mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menyusun protokol antisipasi di sektor keimigrasian. Ia menegaskan bahwa stabilitas keimigrasian merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kedaulatan negara di tengah ketidakpastian global yang terus berkembang.
Rangkaian rapat yang berlangsung hingga sore hari tersebut menghasilkan sejumlah poin kesepakatan strategis. Hasil pembahasan akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan teknis oleh kementerian dan lembaga terkait, sebagai upaya konkret untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga nama baik Indonesia di kancah internasional.
(Harianto Siahaan)




























