Perjuangkan Kepastian Hak Tanah Masyarakat, Bupati Dorong 1.400 Sertifikat Gratis Disetujui Melalui TORA

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 22:17 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News |  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus mendorong penyelesaian status penguasaan tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Melalui program ini, masyarakat berpeluang memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dikuasai melalui penerbitan sertifikat secara gratis.

Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi secara daring (Zoom Meeting) yang diselenggarakan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan. Bupati Dairi Vickner Sinaga diwakili Asisten Pemerintahan Agel Siregar, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUTR Bister Naibaho, serta unsur lainnnya.

Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa program TORA merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria yang bertujuan memberikan legalitas dan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai mengikuti rapat, Asisten Pemerintahan Agel Siregar menyampaikan bahwa Kabupaten Dairi memiliki usulan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan telah disetujui seluas kurang lebih 2.935,54 hektare yang tersebar di 10 kecamatan.

Dan persetujuan usulan tersebut akan ditindaklanjuti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) berpeluang menerbitkan sekitar 1.400 sertifikat tanah bagi masyarakat penerima manfaat.

Menurutnya, upaya ini merupakan bagian dari perjuangan dan permohonan Bupati Dairi yang telah lama didorong pemerintah daerah. Persetujuan atas usulan tersebut diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian hukum dan legalitas kepemilikan tanah.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut Surat Menteri Kehutanan Nomor S.219/MENHUT/SETJEN.02/09/2026 tanggal 3 September 2026 tentang persetujuan penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) di Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, rapat juga menindaklanjuti Memorandum Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Nomor M.121/PLA.KUH.PLA.02.02/B/09/2026 terkait PPTPKH Provinsi Sumatera Utara, yang di dalamnya mencakup pola penyelesaian melalui perubahan batas kawasan hutan di Kabupaten Dairi seluas kurang lebih 2.935,54 hektare. Pemkab Dairi berharap proses penyelesaian melalui program TORA ini dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikuasai dan dimanfaatkan.

Zoom meeting tersebut turut diikuti Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penatagunaan Hutan DLHK Provinsi Sumatera Utara, Normalia Zubair, S.STP., M.Si., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi, Marulam Siahaan, S.SiT., M.M., serta para camat dari 10 kecamatan yang wilayahnya masuk dalam usulan penyelesaian. (Luga Siregar)

Berita Terkait

Pemkab Dairi Matangkan Target PAD 2027, Fokus Benahi Data dan Optimalkan Retribusi
Bupati Dairi Vickner Sinaga Hadiri Pelantikan PIKI.
Pesta Njuah Njuah 2026 Resmi Ditutup, Bupati: Jangan Sampai Kehilangan Akar Budaya
Buka Pesta Budaya Njuah-Njuah 2026, Bupati: Budaya Pakpak Pondasi Pembangunan Dairi
Pemkab Dairi Gandeng Prosper Global Indonesia dan Starbucks untuk Bangkitkan Kopi Sidikalang
Deklarasi Tolak Narkoba: Pemkab Dairi Komitmen Berantas Narkoba Bersama Polri
Survei Akreditasi RSUD Sidikalang, Momentum Pembenahan Pelayanan yang Harus Terus Ditingkatkan
Wakil Bupati Dairi Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026: Tegaskan Peran Strategis Santri untuk Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:02 WIB

Maruli Siahaan Bersama PPSD Siahaan Medan Layat ke Rumah Duka, Teguhkan Solidaritas dan Persaudaraan

Senin, 2 November 2026 - 22:55 WIB

Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Tergiur Upah Rp20 Juta

Senin, 2 November 2026 - 22:17 WIB

Perjuangkan Kepastian Hak Tanah Masyarakat, Bupati Dorong 1.400 Sertifikat Gratis Disetujui Melalui TORA

Senin, 2 November 2026 - 22:14 WIB

Pemkab Dairi Matangkan Target PAD 2027, Fokus Benahi Data dan Optimalkan Retribusi

Senin, 2 November 2026 - 20:57 WIB

IJTI Pengda Sumut Bakal Gelar Musda ke-VI, Tuti Alawiyah Lubis Maju Sebagai Calon Ketua Periode 2026/2029

Senin, 2 November 2026 - 19:27 WIB

Cegah Peredaran Narkoba dan Kenakalan Remaja, Kapolres Labusel Tanamkan Pesan Kedisplinan dan Kamtibmas di SMA Negeri 2 Kotapinang

Senin, 2 November 2026 - 19:15 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Pesta Puncak Tahun Transformasi 2026, Pesta Gotilon dan Parheheon Ama HKBP Sei Agul

Senin, 2 November 2026 - 18:58 WIB

Lapas Pemuda Langkat Hadirkan Inovasi Panic Button di Kamar Mapenaling, Perkuat Keamanan dan Pelayanan

Berita Terbaru