Kodam I/Bukit Barisan Tak Beri Ampun, Serka Andika Dicokok Bawa 46 Kg Sabu dan Pistol Makarov

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:04 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Komitmen tanpa kompromi terhadap peredaran narkotika ditegaskan Kodam I/Bukit Barisan. Seorang oknum prajurit TNI AD berpangkat Sersan Kepala yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa justru terjerat dalam jaringan narkotika skala besar dan kini harus berhadapan dengan proses hukum militer.

Oknum tersebut adalah Serka Andika Fadfianto, Babinsa Koramil 17/BT Kodim 0203/Langkat. Ia diamankan bersama seorang warga sipil berinisial NS oleh Tim Opsnal Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau saat melintas di wilayah Pekanbaru.

Penangkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima Ditresnarkoba Polda Riau mengenai adanya transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Yos Sudarso, Umban Sari, Rumbai, Kota Pekanbaru. Petugas kemudian melakukan penghadangan terhadap sebuah mobil Toyota Innova Reborn yang dikendarai kedua terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan, salah satu pelaku berinisial AF diketahui merupakan anggota aktif TNI AD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena status pelaku sebagai prajurit aktif, Ditresnarkoba Polda Riau langsung menyerahkan AF kepada Detasemen Polisi Militer XIX/I Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut sesuai yurisdiksi militer.

Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Sandy, S.I.P., M.Han, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi sedikit pun pelanggaran hukum, terlebih yang berkaitan dengan narkotika. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan.

“Kami menghormati proses penyelidikan yang berjalan, selain itu juga tentunya kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pengawasan dan pembinaan personel Kodam I/BB,” ujar Kapendam.

Kolonel Sandy menambahkan, Kodam I/BB tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan prajurit serta akan diproses hukum. Mengingat locus delicti berada di wilayah Pekanbaru, maka seluruh proses hukum diserahkan ke Denpom XIX/I Pekanbaru.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut tergolong fantastis dan menunjukkan keterlibatan dalam jaringan besar. Polisi menyita 47 bungkus sabu dengan berat total 46.034,16 gram, empat buah tas ransel, satu pucuk pistol model Makarov beserta satu magasen dan empat butir munisi kaliber 6 mm, dua unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Innova Reborn yang digunakan pelaku. Seluruh barang bukti kini telah diamankan pihak berwenang untuk kepentingan penyidikan.

Langkah tegas Kodam I/BB ini menjadi peringatan keras bagi seluruh prajurit di jajarannya. Tidak ada tempat bagi pengkhianat seragam yang mencoreng kehormatan TNI dengan menjadi bagian dari bisnis haram yang merusak generasi bangsa. (*)

Berita Terkait

Pelindo Regional 1 Dukung Sinergi Pemberantasan Narkoba, Terminal Bandar Deli Jadi Lokasi Konferensi Pers Kapolri
Kodam I/Bukit Barisan Tak Beri Ampun, Serka Andika Dicokok Bawa 46 Kg Sabu dan Pistol Makarov
Rocky Gerung Debat dengan Presma Unimed Soal Diksi Izin dalam Sesi Tanya Jawab
GARNIZUN Apresiasi Pengungkapan Narkotika di Aceh, Desak Penegakan Hukum Profesional dan Transparan
Klinik Berjalan di Atas Rel, KAI Divre I Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Serdang Bedagai
Maruli Siahaan Pimpin Rapat Koordinasi, Matangkan Persiapan Tahun Transformasi dan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh
Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat
Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Pelindo Regional 1 Dukung Sinergi Pemberantasan Narkoba, Terminal Bandar Deli Jadi Lokasi Konferensi Pers Kapolri

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Tak Beri Ampun, Serka Andika Dicokok Bawa 46 Kg Sabu dan Pistol Makarov

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kodam I/Bukit Barisan Tak Beri Ampun, Serka Andika Dicokok Bawa 46 Kg Sabu dan Pistol Makarov

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:45 WIB

GARNIZUN Apresiasi Pengungkapan Narkotika di Aceh, Desak Penegakan Hukum Profesional dan Transparan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Klinik Berjalan di Atas Rel, KAI Divre I Sumut Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Serdang Bedagai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Maruli Siahaan Pimpin Rapat Koordinasi, Matangkan Persiapan Tahun Transformasi dan Jubileum 75 Tahun HKBP Distrik X Medan-Aceh

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:24 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumut hadirkan inovasi Kuat Wassidik tingkatkan layanan pada masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru

LABUHANBATU SELATAN

Gerak Cepat, Polsek Torgamba Gelar OSN Setelah Deklarasi Labusel Tolak Narkoba

Sabtu, 24 Okt 2026 - 19:40 WIB