Jual Sabu, Dua Warga Tanjung Morawa Ditangkap Satres Narkoba Polresta Deli Serdang

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 18:40 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deliserdang Baranewssumut.com

Deli Serdang, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Deli Serdang menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial IS alias W (35), warga Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dan AR (29), warga Jalan Pendidikan Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Rabu (26/8/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H, M.H, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran sabu di Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan masyarakat.

“Usai menerima informasi tentang keberadaan pelaku, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan berhasil menyita barang bukti narkoba dari salah satu pelaku,” ujar Ferry.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 15 bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,20 gram. Barang bukti tersebut ditemukan dari salah satu pria yang diamankan.

Setelah diamankan, kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang bersama barang bukti untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan kepolisian, kedua terduga pelaku mengakui kepemilikan barang yang ditemukan petugas.

Polisi selanjutnya melakukan penyidikan guna mendalami asal-usul barang bukti serta dugaan keterlibatan kedua pria tersebut dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnady mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan segala sesuatu yang berkaitan dengan narkoba. Dengan informasi sekecil apa pun, kami dari Sat Narkoba akan langsung melakukan penyelidikan dan bila terbukti menyimpan atau mengedarkan akan kami tindak tegas,” tegas Ferry.

Ia menambahkan, pemberantasan narkotika membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diharapkan terus berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Pemkab Deli Serdang Dukung Penyelesaian Legalitas Lahan Eks HGU PTPN I Regional 1 Di Sampali
Wadan KOTI Pemuda Pancasila Deli Serdang Tewas Ditembak di Tanjung Morawa, Keluarga Desak Polisi Hukuman Setimpal
Lapas Pancur Batu Ikuti Bimtek Penyelenggaraan Kerja Sama dan Tata Kelola Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual
Tolak Provokasi Digital! Dewan Pendidikan Deli Serdang Ajak Masyarakat Kedepankan Fakta
Maruli Siahaan Dukung Pesta Gotilon dan Pembangunan HKBP Diski, Wujud Kepedulian Terhadap Pelayan Gereja
Lapas Pancur Batu Gelar Sidang TPP, Bahas Program Integrasi serta Pembinaan Rehabilitasi dan Re-edukasi Warga Binaan
Kalapas Pancur Batu Beserta Jajaran Gelar Razia Kamar Hunian, Perketat Pengawasan Demi Wujudkan Zero Pelanggaran
Rumah Dirobohkan, Tanaman Dirusak. Korban Dijadikan Tersangka Polres Deli Serdang

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Soetopo Berutu Pelatihan Hidrophonik Bagi Warga Binaan Di Lapas Untuk Masa Depan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga WBP 20/10/2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:21 WIB

Rutan Tanjung Pindahkan 13 Narapidana ke Lapas Tanjung, Dukung Penanganan Overcapacity

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:57 WIB

Karutan Tegaskan Kedisiplinan Tanggung Jawab Integritas Fondasi Utama Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Pemeriksaan Dilakukan P2U Diawasi Patnal Dicek Langsung Karutan Raymon Andika Girsang dan Pejabat

Berita Terbaru