Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Tersangka dan Sita 41 Butir Ekstasi serta 35,20 Gram Sabu

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:35 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Jumat (16/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial RS (28) dan K (38), beserta barang bukti berupa pil yang diduga ekstasi dan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.55 WIB di Dusun Teratai, Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Petugas mengamankan tersangka RS (28), seorang pria yang berdomisili di Kabupaten Langkat.

Setelah mengamankan tersangka petugas melakukan penggeledahan badan menemukan 23 butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi dengan berat bruto 8,88 gram, satu plastik klip transparan berukuran sedang, satu plastik klip transparan berukuran kecil, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan interogasi tersangka RS (28) mengakui barang Bukti Narkotika tersebut di dapat dari tersangka K (38) selanjutnya petugas melakukan pengembangan.

Sekira pukul 06.16 WIB di Dusun VIII, Desa Suko Rejo, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Dalam kasus ini, petugas mengamankan tersangka K (38), di kecamatan sei balai kabupaten batu bara.

Dari tersangka K, petugas menyita satu plastik klip transparan berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,20 gram, serta 18 butir pil berwarna merah muda yang diduga ekstasi dengan berat bruto 6,92 gram. Petugas turut mengamankan satu plastik klip transparan berukuran sedang dan satu unit telepon genggam merek Vivo.

Dari kedua tersangka tersebut, total barang bukti yang diamankan berupa 41 butir pil yang diduga ekstasi dengan berat bruto 15,80 gram dan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,20 gram, beserta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kedua perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/265/X/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut dan LP/A/266/X/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 16 Oktober 2026. Dalam laporan, dugaan tindak pidana disangkakan dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kasatresnarkoba AKP ARIFIN PURBA,S.H., M.H. mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Polda NTB Gelar Donor Darah di Hari Ulang Tahun Humas Polri ke 75 tahun, Wujud Kehadiran Polisi Bersama Masyarakat
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar dan Aman
Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas
Rutan Tanjung Pindahkan 13 Narapidana ke Lapas Tanjung, Dukung Penanganan Overcapacity
Karutan Tegaskan Kedisiplinan Tanggung Jawab Integritas Fondasi Utama Pelaksanaan Tugas Pemasyarakatan
Pemeriksaan Dilakukan P2U Diawasi Patnal Dicek Langsung Karutan Raymon Andika Girsang dan Pejabat
Lapas Perempuan Pekanbaru Gelar Sidang TPP Bahas Usulan Program Integrasi Warga Binaan
Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polda NTB Salurkan 100 Paket Sembako untuk Warga Penerima Manfaat

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm dan Masker kepada Pengendara

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:59 WIB

Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Pelaku Penembakan Brutal Rumah Osama Bebas Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 02:34 WIB

Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:15 WIB

Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Berita Terbaru