Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:03 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH –

Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Dusun III, Desa Unte Mungkur IV, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Jumat (9/10/2026).

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba AKP Johannes Munthe, S.H. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polres Tapteng dan Polsek Kolang, serta didampingi oleh Kepala Desa Unte Mungkur IV dan tokoh masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum menuju lokasi sasaran, kegiatan diawali dengan apel kesiapan dan pengarahan di lokasi kumpul. Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya menjaga semangat, kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) selama bertugas.

“Kegiatan OSN ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Mari kita bekerja sama dan tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas sesuai SOP,” tegas Kapolres Tapteng.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi sasaran utama, yakni sebuah gubuk di pinggir jalan Dusun III yang berdasarkan laporan masyarakat diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkoba.

Saat petugas tiba di lokasi, gubuk dalam keadaan kosong. Kendati demikian, dari hasil penggeledahan teliti, petugas menemukan barang bukti berupa alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik bekas dan sisa sisa plastik pembungkus narkotika.

Guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan, petugas bersama warga setempat mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan membakar gubuk tersebut. Tak hanya penindakan fisik, jajaran Polres Tapteng bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat juga memberikan sosialisasi serta imbauan Kamtibmas secara langsung kepada warga sekitar.

Melalui kegiatan ini, Polres Tapanuli Tengah mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk membentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba, serta aktif melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.(AVID/rel)

Sumber: Humas Polres Tapteng

Berita Terkait

KABAPAS MEDAN SAMBUT KUNJUNGAN TIM SUBDIT DERADIKALISASI NARAPIDANA BNPT, PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBIMBINGAN KLIEN ALUMNI LAPAS SENTUL
Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pelaku Penembakan Brutal Rumah Osama Bebas Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?
Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa
Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!
Kepungan Kabut Asap Tak Surutkan Ibadah, Jemaah Masjid Jamik Kebun Bunga Panjatkan Doa Penolak Bencana

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru