Polres Dairi Ringkus 9 Orang Pelaku Pencurian Besi Jembatan lae Renun

- Redaksi

Selasa, 27 Februari 2024 - 01:56 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dairi Bara News | 8 pria dan 1 anak di bawah umur diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencurian besi jembatan yang berada di Lae Renun Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi, Minggu (25/2/2024).

Adapun para pelaku yakni MS (52) , AS (34), MS (29), SP 46), FS (34), S (42), SB (40), AP (15), AS (35).

Dari nama – nama tersangka, diketahui 8 merupakan warga Belawan, Kota Medan dan 1 lagi merupakan warga Kabupaten Stabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si melaui Kanit Resum Sat Reskrim Polres Dairi, Ipda P Lumbantoruan mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait pencurian besi jembatan yang menjadi penghubung antara Kota Sidikalang menuju Kabupaten Karo dan Kota Medan itu.

Baca Juga :  Pastikan Logistik Aman, Kapolres Dairi Cek Sejumlah PPK Pasca Pemilu 2024

“Awalnya kami mendapatkan laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut, ” ujarnya.

Setelah mendatangi lokasi kejadian, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap ke 9 tersangka.

Dari hasil pengakuan para tersangka, diketahui jumlah besi yang sudah di curi sepanjang 4 meter, dengan berat 8 ton.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Dairi Berhasil Meringkus Seorang Tersangka Kasus Narkotika Jenis Sabu

Adapun barang bukti yang turut di sita oleh polisi antara lain, 1 unit mobil pick up berwarna putih, 3 tabung gas LPG berukuran 3 kilogram, 5 tabung gas oksigen, tali tambang, dan 2 mesin las lengkap dengan selang dan regulatornya.

Saat ini petugas tengah melakukan pendalaman kepada para pelaku terkait motif dan kepada siapa barang tersebut akan dijual.

“Atas perbuatannya, kami kenakan pasal 363 ayat (1) subs 362 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ” tutupnya.(Luga Siregar)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak
Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi
Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat
Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor
KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024
Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan
Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:47 WIB

Perkara Pemalsuan, Hakim Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Hanya ” Membuang Waktu”

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:28 WIB

PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:03 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:24 WIB

Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:48 WIB

Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:49 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:35 WIB

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Buka Kongres IPPAT Ke VIII di Medan

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:44 WIB

Kapolrestabes Medan Resmikan Polsek Medan Tembung

Berita Terbaru

PADANG SIDEMPUAN

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:19 WIB