Advokat Laporkan Sejumlah Jaksa Kejari Asahan ke Komisi Kejaksaan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:47 WIB

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  – Sejumlah advokat dari Law Office Alamsyah, SH & Associates resmi melayangkan pengaduan ke Kepala Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Laporan itu memuat dugaan pelanggaran etik profesi dan penyalahgunaan wewenang oleh enam jaksa di Kejaksaan Negeri Asahan dalam penanganan perkara narkotika yang menjerat seorang ibu rumah tangga, Lisa (23), warga Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pengaduan disampaikan pada 18 Juni 2025 oleh Alamsyah, SH, MH, dan delapan advokat lainnya berdasarkan Surat Kuasa Khusus. Mereka menjadi kuasa hukum Lisa yang saat ini menghadapi sidang berdasarkan perkara pidana dengan nomor register 469/Pid.Sus/2025/PN.Kis. Dalam laporan tersebut, para advokat menyebut sejumlah nama jaksa, antara lain Naharuddin Rambe, SH, MH dan Christin Juliana Sinaga, SH, MHum, serta empat jaksa lainnya sebagai terlapor.

Alamsyah menyatakan bahwa dakwaan terhadap kliennya sarat kejanggalan. Hal itu terlihat jelas dalam proses persidangan yang menurut tim kuasa hukum tak pernah menghadirkan saksi yang bisa membuktikan keterlibatan Lisa dalam tindak pidana narkotika. Selain itu, sejumlah barang bukti yang disita dari rumah terdakwa juga dipersoalkan, di antaranya satu unit iPhone 14 dan DVR CCTV yang disebutkan tidak pernah diperiksa secara forensik oleh Labfor Polda Sumut. Padahal, menurut tim hukum, barang bukti digital tersebut memiliki potensi penting untuk membuktikan tidak adanya keterlibatan terdakwa dalam perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fakta lain yang juga disoroti oleh kuasa hukum adalah keberadaan satu unit mobil Brio putih yang diduga tidak relevan dengan pokok perkara. Dalam persidangan, saksi disebut tidak mengetahui jenis kendaraan yang dimaksud. Menurut Alamsyah, barang bukti tersebut seharusnya tidak dijadikan dasar untuk mendakwa kliennya.

Kuasa hukum juga mencurigai adanya praktik ketidakprofesionalan sejak tahap awal berkas perkara dilimpahkan dari Satresnarkoba Polres Asahan ke Kejari Asahan. Mereka bahkan menyebut adanya dugaan koordinasi tidak semestinya antara Kapolres Asahan dan Kepala Kejari Asahan terkait kelengkapan berkas perkara atau P-21.

Atas dasar temuan-temuan tersebut, para advokat meminta Komisi Kejaksaan RI bertindak dan memeriksa seluruh jaksa yang dilaporkan. Bila terbukti melakukan penyimpangan, mereka mendesak agar sanksi tegas dijatuhkan secara profesional dan proporsional.

Taufik Hidayat Lubis, salah satu anggota tim kuasa hukum, menegaskan bahwa kliennya adalah korban dari kekeliruan dalam proses hukum. Ia menilai bahwa seluruh barang bukti yang diajukan justru lebih banyak terkait dengan terdakwa lain atas nama Ali Muda Nasution dan Rudi alias Candra yang merupakan suami Lisa. Mereka menaruh harapan kepada Komisi Kejaksaan RI untuk memastikan keadilan ditegakkan dalam kasus ini.

Laporan yang dilayangkan ke Komisi Kejaksaan juga ditembuskan ke sejumlah lembaga negara, antara lain Jaksa Agung RI, Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Menteri Hukum dan HAM, Komnas HAM, hingga Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung RI.

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Tangkap Petani Simpan Ganja Siap Edar di Simpang Empat
Ketua Umum PCN Samsuri Resmi Nyatakan Siap Maju Capres 2029 Usai Deklarasi di Jakarta
Modus Pinjam Ponsel, Perempuan di Medan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur HP
Unit PPA Polrestabes Medan Tangkap Tiga Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Tersangka Pembunuhan di Tanah Karo Serahkan Diri Kurang dari 24 Jam Setelah Ditetapkan DPO
Tambang Emas Ilegal di Lanai Hilir Pasaman Telan Korban Jiwa, Penegak Hukum Dinilai Bungkam
Curi Motor Mahasiswi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi di Tanjung Morawa
Diduga Perampokan Terencana Bermodus Pijat, Warga Hebohkan Aksi Dua Pria di Medan

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Polsek Mardingding Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lau Baleng

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru