5 Kali Beraksi, Polsek Medan Labuhan Tangkap 2 Komplotan Curanmor

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 2 November 2026 - 10:10 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN BELAWAN – Merespons laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor, Polsek Medan Labuhan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya diduga terlibat dalam lima aksi pencurian sepeda motor di sejumlah lokasi di wilayah Medan Marelan dan Labuhan Deli.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial IN (24) dan IR (25). Mereka diamankan pada Rabu, 28 Oktober 2026, setelah Tim Opsnal Polsek Medan Labuhan melakukan penyelidikan dan pembuntutan terhadap salah satu terduga pelaku yang diketahui sedang melintas dari Jalan K.L. Yos Sudarso menuju Jalan Krakatau, Medan Timur. Penindakan dilakukan saat terduga pelaku berhenti di Indomaret Simpang Purwosari. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan terduga pelaku lainnya di sebuah rumah di kawasan Jalan Marelan Raya, Gang Lurah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., S.I.K., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu, S.I.K., M.M., pada Minggu (1/11) menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat dan merespons setiap laporan warga. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan hingga upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, salah satu terduga pelaku menerangkan bahwa aksi pencurian dilakukan bersama beberapa orang lainnya di lima lokasi berbeda. Lokasi tersebut antara lain Klinik Serasi Sehat, Komplek Griya Marelan Tahap II, kawasan Jalan Masjid pinggir Sungai Deli, Jalan Tangguk Sentosa kawasan Griya Martubung I, serta Jalan Sukoharjo, Desa Helvetia. Dari keterangan tersebut, sejumlah sepeda motor hasil curian diduga telah dijual kepada seseorang yang dikenal dengan panggilan Lek Jumadi, sementara beberapa pihak lain yang disebutkan masih dalam pengembangan penyelidikan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hijau hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, satu kaos hitam bertuliskan Eiger, serta dua rekaman CCTV yang diduga merekam aksi pencurian. Kedua terduga pelaku diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak pidana. “Jangan ragu menghubungi kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan laporan. Sinergi dan kepedulian masyarakat sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutupnya.(AVID/re)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Enam Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Cegah Kenakalan Remaja
Implementasi Quick Wins Kapolri, Kapolda NTB Gelar “Polisi Bersama Masyarakat” di SMPN 2 Mataram
Gerak Cepat Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh Tangani Kebakaran Ruko, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa
Wujud Nyata Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Wakapolda NTB Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Bundaran Jempong
Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Batu Bara
Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton
Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar
Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:25 WIB

Polres Batu Bara Gelar Police Go To School Serentak di Enam Sekolah, Tanamkan Kesadaran Hukum dan Cegah Kenakalan Remaja

Senin, 2 November 2026 - 11:00 WIB

Implementasi Quick Wins Kapolri, Kapolda NTB Gelar “Polisi Bersama Masyarakat” di SMPN 2 Mataram

Senin, 2 November 2026 - 10:14 WIB

Gerak Cepat Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh Tangani Kebakaran Ruko, Api Berhasil Dipadamkan Tanpa Korban Jiwa

Senin, 2 November 2026 - 10:07 WIB

Wujud Nyata Program “Polisi Bersama Masyarakat”, Wakapolda NTB Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Bundaran Jempong

Senin, 2 November 2026 - 09:53 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Strong Point Pagi, Pastikan Kelancaran Arus Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Batu Bara

Senin, 2 November 2026 - 09:51 WIB

Lindungi Konsumen, Satgas Pangan Polri Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi 525 Ton

Senin, 2 November 2026 - 09:50 WIB

Bareskrim Polri dan Polda Sumut Ungkap Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi, Produksi Capai Rp14,1 Miliar

Senin, 2 November 2026 - 09:45 WIB

Kapolda Sumut Gandeng Sultan Deli XIV dan FKN Rawat Keberagaman, Perkuat Persatuan di Sumut

Berita Terbaru