Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam dua hari Ungkap Tiga Kasus pengedar Narkoba, Tiga Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:17 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap tiga kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dari tiga pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga pria berinisial DS (39), M (47), dan ZS (49), beserta barang bukti sabu dengan total berat bruto 10,48 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 00.20 WIB di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Petugas mengamankan seorang pria berinisial DS (39), warga setempat, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,24 gram, lima plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,86 gram, serta satu pipa kaca atau pirek berisi lekatan sabu dengan berat bruto 1,38 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, dan satu unit telepon genggam merek Realme berwarna biru. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, tersangka mengakui kepemilikan sabu tersebut yang menurut keterangannya akan dijual. Total berat bruto barang bukti sabu beserta lekatan yang diamankan dalam kasus pertama mencapai 4,48 gram.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Selasa (27/10/2026) sekira pukul 21.45 WIB di Dusun VI, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial M (47), warga setempat, setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,46 gram dan 10 plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,95 gram. Petugas juga mengamankan satu plastik klip kosong, satu pipet berbentuk sekop, satu dompet berwarna putih, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam.

Tersangka M mengakui kepemilikan sabu tersebut yang menurut keterangannya akan dijual. Total berat bruto sabu yang diamankan dalam kasus kedua mencapai 1,41 gram.

Selanjutnya, pengungkapan ketiga dilakukan pada Rabu (28/10/2026) sekira pukul 13.45 WIB di Dusun III, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Petugas mengamankan seorang pria berinisial ZS (49), warga Kabupaten Simalungun, setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan membawa, memiliki, atau menyimpan narkotika jenis sabu.

Personel Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di area perkebunan kelapa sawit. Dari hasil penggeledahan terhadap badan dan sekitar lokasi, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,40 gram serta 11 plastik klip transparan ukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,36 gram.

Petugas turut mengamankan satu kotak berwarna perak, satu wadah bekas obat, dua plastik klip transparan berisi plastik klip kecil kosong, serta satu unit telepon genggam merek Realme. Setelah dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara, tersangka menjalani pemeriksaan urine menggunakan alat tes cepat dan memperoleh hasil positif narkotika. Hasil tersebut merupakan pemeriksaan awal dan penanganan perkara tetap dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, dari ketiga pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria dengan total barang bukti sabu dan lekatan sabu seberat bruto 10,37 gram, disertai sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menegaskan komitmen Polres Batu Bara melalui Satresnarkoba untuk terus melakukan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Informasi dari masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung upaya kepolisian mengungkap kasus narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengembangan jaringan, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, serta gelar perkara sesuai ketentuan hukum.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman dan bebas dari bahaya narkotika.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Wabup Sidak RSUD H.OK Arya Zulkarnain Batu Bara, Evaluasi Ketersediaan Obat dan Koordinasi Farmasi
Jembatan Besi Air Hitam Gunakan Material Sisa, Status Anggaran Dipertanyakan
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dalam Operasi Sarang Narkoba, Dua Pria Diamankan dan Sita 111 Gram Sabu
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Asal Asahan, Sita 80 Butir Pil Ekstasi dan Vape Getar
Polres Batu Bara Gelar Operasi Sarang Narkoba di Nibung Hangus, Empat Orang Diamankan
GANG FIR’AUN KENA GAS! Polres Batu Bara Amankan 3 Pria, Sejumlah Sabu dan Sajam Disita
Satreskrim Polres Batu Bara Berbagi Paket Makanan dan Dukung Pencegahan Stunting
Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Quick Wins Poliran, Irjen Kalingga Perkuat Kepedulian Polisi terhadap Pengangguran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:12 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Kajian Dhuha Bersama Ponpes Ad-Dhiyah Asahan, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Karorena Polda NTB Tekankan Pengarusutamaan Gender Berbasis Kebutuhan dan Anggaran Tepat Sasaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara dalam dua hari Ungkap Tiga Kasus pengedar Narkoba, Tiga Pria Diamankan dengan Barang Bukti Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Kajian Dhuha Bersama Ponpes Ad-Dhiyah Asahan, Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Ditpamobvit Baharkam Polri Pastikan Standar Keamanan PT Asmin Bara Bronang Berjalan Optimal*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Wujudkan Tambang yang aman, PT. Asmin Bara Bronang Kerjasama dengan Baharkam Polri perkuat Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas*

Kamis, 29 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Kades Sumber Jaya Sumiran Hadiri Sosialisasi Kelayan Binter, Dukung Penuh Reintegrasi Sosial di Langkat

Berita Terbaru