STABAT –
Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, Sumiran, turut hadir dan mengikuti dengan khidmat rangkaian acara Sosialisasi Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KELAYAN BINTER) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara.
Kegiatan yang dihelat di Aula Kantor Bupati Langkat, Jalan T. Amir Hamzah No. 1, Stabat, ini mengusung agenda penting guna memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparatur desa, dan lembaga pemasyarakatan.

Kehadiran Kepala Desa Sumber Jaya di sela-sela acara tersebut menunjukkan bentuk dukungan aktif aparatur tingkat desa terhadap program reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Langkat.
Sumiran menilai bahwa pembentukan Kelayan Binter merupakan langkah strategis yang tidak hanya melibatkan instansi penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif pemerintah desa dalam membina serta mengawasi warga agar dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Acara resmi yang dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut serta dihadiri oleh Plt. Bupati Langkat ini juga diisi dengan pemaparan materi mendalam.
Materi tersebut di antaranya membahas peran pemasyarakatan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta penguatan peran serta masyarakat dan pemerintah akar rumput dalam mendukung suksesnya program pembimbingan integrasi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Desa Sumber Jaya berkomitmen untuk turut bersinergi dalam mengimplementasikan program layanan bimbingan integrasi di daerah.
Keikutsertaan kepala desa dalam forum ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas sektoral demi terciptanya keamanan, ketertiban, serta keberhasilan pembinaan warga binaan yang kembali ke lingkungan masyarakat Kabupaten Langkat. (AVID)





























