MEDAN | Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar berhasil digagalkan oleh tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pengungkapan jaringan internasional ini terungkap saat sebuah kapal tanker bernama MT Global 168 diamankan di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, setelah terpantau melakukan pergerakan anomali di Selat Malaka dan Laut Andaman.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang sekaligus menjabat sebagai Kepala BNN menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud komitmen aparat dalam memberantas kejahatan transnasional yang mengancam generasi muda bangsa. Kapal yang membawa 1,16 ton narkoba tersebut diketahui terdata sebagai milik perusahaan Malaysia bernama Makmur Marine Petroleum, yang beralamat di Johor Bahru. Identitas kapal dengan nomor IMO 9078347 ini terungkap setelah tim penyidik melakukan analisis mendalam terhadap dokumen docking yang ditemukan pada kasus penangkapan sebelumnya.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatera Utara, pada Jumat, 23 Oktober 2026, terungkap pula bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan melakukan perubahan nama kapal secara berkala untuk mengecoh petugas. Kapal tangkapan tersebut diketahui dibangun pada tahun 1993 dan sebelumnya sempat menggunakan nama Suroio Maru nomor 08. Pihak berwenang telah memantau pergerakan anomali kapal ini sejak Agustus 2026 sebagai bagian dari operasi senyap yang solid.
Selain memaparkan pengungkapan kasus tersebut, acara itu juga diisi dengan agenda deklarasi dan penandatanganan pakta integritas oleh berbagai elemen masyarakat dan pimpinan daerah di Sumatera Utara guna memperkuat pencegahan narkoba dari tingkat hulu. Langkah ini diapresiasi sebagai upaya kolaboratif untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi tantangan serius di wilayah tersebut. (*)





























