Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I menyalurkan dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan III Tahun 2026 senilai Rp 417,64 juta. Penyaluran bantuan yang ditujukan bagi 36 objek penerima ini berlangsung di Aula Sawit Kantor PTPN IV Regional I Jl. Sei Batanghari No. 2, Medan, Sumatera Utara, Kamis (22/10/2026).

Penyaluran bantuan tersebut dialokasikan untuk menyokong sektor ekonomi, sosial, dan lingkungan di wilayah operasional perusahaan. Wilayah kerja PTPN IV Regional I mencakup sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara, seperti Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Induk, Labuhanbatu Utara, Asahan, Simalungun, Serdang Bedagai, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, hingga Kota Medan.

Hendra Kesuma, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional I menjelaskan, landasan pelaksanaan program ini mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/03/2023 tentang Penugasan Khusus dan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan BUMN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 36 proposal yang disetujui, alokasi bantuan diselaraskan dengan ketersediaan dana serta skala prioritas. Laporan pertanggungjawaban dari masing-masing objek penerima kami harapkan dapat diterima paling lambat 30 hari setelah dana bantuan ditransfer,” ujarnya saat menyampaikan laporan kegiatan.

Rurianto, Region Head PTPN IV Regional I dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan program TJSL menjadi salah satu bentuk kehadiran perusahaan di tengah masyarakat sekaligus bagian dari upaya mewujudkan bisnis yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini sebagai bukti nyata bahwa PTPN IV Regional I tetap bisa dan hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan manfaat dan dampak positif bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),” ucap Rurianto dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan TJSL dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek lingkungan (planet), sumber daya manusia (people), dan keuntungan perusahaan (profit). Program tersebut juga diarahkan agar memberikan manfaat yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam melaksanakan seluruh operasi bisnis termasuk survei objek bantuan, PTPN IV Regional I menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Petugas tidak dibenarkan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Penetapan nilai akhir bantuan menggunakan pendekatan Social Impact Assessment (SIA) bagi pemangku kepentingan di sekitar wilayah operasional distrik dan kebun, serta menerapkan prinsip Creating Shared Value (CSV). Pendekatan ini mengintegrasikan penanganan isu sosial ke dalam strategi bisnis untuk menciptakan manfaat ekonomi bersama bagi masyarakat dan perusahaan.

“Dana bantuan yang nantinya akan diberikan PTPN IV Regional I melalui transfer, kiranya dapat bermanfaat dan sepenuhnya dimanfaatkan sesuai peruntukan yang diajukan pada proposal,” ujarnya.

Perusahaan juga mengharapkan dukungan masyarakat agar produktivitas dan kinerja PTPN IV Regional I terus meningkat sehingga penyaluran bantuan TJSL dapat berlangsung secara berkesinambungan.

Sementara itu, perwakilan penerima bantuan Muhammad Ali Parinduri dari Yayasan Taklimil Quran Hubbur Rasul menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada PTPN IV Regional I atas bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan Program TJSL tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran manajemen PTPN IV Regional I, semoga PTPN IV Regional I ini semakin maju, jaya dan barokah. Dan Perusahaan ini menjadi Perusahaan yang membawa manfaat besar bagi kita semua,” tutur Ali.

Melalui program TJSL yang mengedepankan prinsip terintegrasi, terarah, dan terukur dampaknya, PTPN IV Regional I berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan usaha perusahaan.(AVID)

Berita Terkait

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir
Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga
Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan
Kapolda Sumut Rangkul HKBP, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Bapas Medan Terima Supervisi Diretorat Pembimbingan Kemasyarajatan, Perkuat Kualitas Pelayanan
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Rekomendasi Pembimbingan dan Pentelesaian Perkara Anak

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Lapas Sibolga dan PIPAS Gelar Bakti Sosial di SDN Hutanabolon 1, Libatkan Warga Binaan Pulihkan Fasilitas Sekolah Pascabanjir

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Polda Sumut Ungkap Kronologi Penembakan di Tanjung Morawa, Hingga Mobil Korban Tabrak Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Cegah Kejahatan Siber Sejak Dini, Ditressiber Polda Sumut Edukasi Siswa SMAN 8 Medan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan Muhammadiyah, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:30 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:33 WIB

Bapas Medan Terima Supervisi Diretorat Pembimbingan Kemasyarajatan, Perkuat Kualitas Pelayanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas Rekomendasi Pembimbingan dan Pentelesaian Perkara Anak

Berita Terbaru