MEDAN – Sebuah video yang merekam dugaan penggunaan narkoba secara bebas di dalam sel penjara di Sumatera Utara viral dan beredar luas di media sosial.
Video tersebut beredar di media sosial melalui akun Facebook bernama Ikhsan Farera (@ikhsan.farera.2025) https://www.facebook.com/reel/1094013356554291 . Dalam rekaman berdurasi pendek itu, terlihat sekitar 8 hingga 12 narapidana duduk berkerumun di lantai sebuah sel. Sebagian besar mengenakan pakaian santai seperti kaos oblong dan celana pendek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rekaman yang diberi tanda waktu SUMUT, 03/10/2026 dan watermark MEDIA RADAR SUMATERA itu memperlihatkan beberapa napi tampak mengisap sesuatu yang diduga rokok atau narkoba, sementara seorang pria berkaos merah di bagian depan terlihat memainkan benda-benda kecil di tangannya. Rekaman yang diambil dengan kamera goyah itu disertai teks yang menohok.
Teks yang tertulis di dalam video tersebut berbunyi “PENJARA DI SUMUT NI BOSS… ADA IMBANG” dan “Bukan Sel Hunian mewah Saja Makai Narkoba Pun Bebas”, yang secara terang-terangan menuduh bahwa di penjara Sumatera Utara tidak hanya ada sel hunian mewah bagi napi berduit, tetapi juga penggunaan narkoba yang dibiarkan bebas.
Video yang diunggah pada Jumat, 3 Oktober 2026 itu sontak memicu kemarahan publik. Jika benar apa yang terlihat di dalam video tersebut terjadi di dalam Lapas, maka ini adalah potret paling memalukan dari sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Ini bukan lagi soal kelalaian, melainkan dugaan pembiaran yang terstruktur. Penjara yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan memberikan efek jera justru berubah menjadi tempat pesta narkoba yang bebas. Tudingan adanya sel mewah yang sudah lama menjadi rahasia umum kini diperparah dengan dugaan bebasnya peredaran narkoba di dalam sel.
Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tidak bisa lagi tutup mata. Video yang viral dari akun Ikhsan Farera ini harus diusut tuntas, bukan hanya mencari siapa yang merekam, tetapi membongkar siapa oknum petugas yang bermain dan memfasilitasi kemewahan serta narkoba di dalam penjara Sumut tersebut.





























