16/10/2026
BARANEWSSUMUT.COM-Medan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan terus berkomitmen memberikan pelayanan, pengaturan, dan pengamanan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Melalui imbauan bertajuk “Anda Patuh, Kami Senang. Keselamatan Anda Prioritas Kami”, Satlantas Polrestabes Medan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Khusus pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), baik bagi pengendara maupun penumpang, merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Ketentuan tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 106 ayat (8) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mewajibkan pengendara dan penumpang sepeda motor menggunakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia.
Satlantas Polrestabes Medan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru saat berkendara dan senantiasa mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan.
“Lebih baik terlambat sedikit daripada tidak sampai tujuan.” Pesan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kepatuhan dan kepedulian seluruh pengguna jalan.
Melalui imbauan ini, Satlantas Polrestabes Medan berharap budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif.
Anda Patuh, Kami Senang. Keselamatan Anda Prioritas Utama Kami, Tegasnya.
#SatLantasPolrestabesMedan #PolantasPresisi #TertibBerlaluLintas #KeselamatanBerlaluLintas #PolisiBersamaMasyarakat
(Red Yeni)





























