Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:23 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Gerak cepat Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, kembali membuktikan komitmen Polri yang profesional, berintegritas, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keberhasilan jajaran Polsek Gunung Malela mengungkap kasus pencurian dan menangkap pelaku dalam waktu singkat menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons laporan warga secara cepat, tepat, dan terukur.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 9 Mei 2026, sekira pukul 10.00 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun Polda Sumatera Utara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui kinerja kepolisian yang humanis namun tetap tegas terhadap pelaku tindak pidana. “Ini merupakan bentuk nyata pelayanan Polri untuk masyarakat. Setiap laporan yang disampaikan warga harus direspons secara cepat, profesional, dan tuntas,” ujar AKP Verry Purba.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/106/V/2026/SPKT/Polsek Gunung Malela/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 6 Mei 2026. Peristiwa pencurian sendiri diketahui terjadi pada Senin, 4 Mei 2026, sekira pukul 16.30 WIB, di dalam perumahan kosong di lokasi Perumahan Lestari, Huta VII Kampung Jawa, Nagori Silau Malaha, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Korban dalam perkara tersebut adalah pelapor sendiri, yakni Jepri Prananda, 24 tahun, seorang kuli bangunan, warga Huta Sidorukun Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Pane, Kabupaten Simalungun. Saat itu, korban sedang beres-beres untuk pulang kerja. Namun ketika memeriksa tas kerjanya yang sebelumnya diletakkan di rumah kosong tak jauh dari lokasi bekerja, korban mendapati satu unit telepon genggam merek Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac dan uang tunai sebesar Rp300 ribu telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp4,3 juta.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, SH, MH, mengungkapkan bahwa pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam. Menurutnya, kecepatan penanganan perkara merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar korban segera memperoleh kepastian hukum. “Begitu menerima pengaduan, personel kami langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mengumpulkan informasi, mencari alat bukti, dan menelusuri identitas pelaku. Ini adalah komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap AKP Hengky B. Siahaan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA B. Situngkir, SH bersama tim opsnal dan penyidik Unit Reskrim, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui. Pelaku diketahui bernama Risko Surya Putra, 37 tahun, seorang tukang bangunan, warga Huta IV Siderejo, Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Setelah identitas pelaku dikantongi, tim kemudian melakukan pencarian intensif. Hasilnya, pada Jumat, 8 Mei 2026, sekira pukul 20.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Huta IV Siderejo Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A55 5G warna Awesome Lilac yang merupakan milik korban.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi atensi serius jajaran Polsek Gunung Malela. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk merasa aman selama aparat kepolisian bekerja secara maksimal. “Kecepatan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan. Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri hadir, bekerja, dan bertindak cepat ketika warga membutuhkan perlindungan hukum,” ungkap Kapolsek.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah melakukan pencurian tersebut. Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Adapun tindak lanjut kepolisian mencakup pemeriksaan tersangka secara intensif serta gelar perkara guna melengkapi proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi gambaran nyata sinergi dan kesiapsiagaan personel Polsek Gunung Malela dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, pengumpulan alat bukti, hingga penangkapan pelaku, seluruh tahapan dilakukan secara cepat dan profesional.

AKP Verry Purba menambahkan, Polres Simalungun akan terus mendorong seluruh jajaran polsek untuk responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik harus dijaga melalui kerja nyata, bukan sekadar slogan. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa Polsek sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian benar-benar hadir dengan kerja cepat, humanis, dan profesional. Keberhasilan Polsek Gunung Malela ini adalah bukti nyata bahwa laporan masyarakat ditindaklanjuti secara serius,” tandasnya.

Berita Terkait

Polsek Medan Labuhan Ringkus Satu dari Tiga Pelaku Pencurian Viral di Medsos
Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan Berhasil Ungkap Kasus Curat, Satu Pelaku Diamankan
Empat Pelaku Pungli Viral Di Sicanang Belawan Diamankan Saat Patroli KRYD
Polresta Deli Serdang Bersama Polda Sumut Gagalkan Aksi Tawuran Geng Motor
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Satu Pelaku Diamankan
Sidang Prapid di PN Medan, Kasus Korban Nangkap Maling Masuk Penjara Semakin Terang, Sherly Manager Hotel Kristal Tegaskan Tidak Ada Pemukulan atau Pengeroyokan !
PT Rosin Kembali Jadi Pertanyaan, Mengapa Perusahaan Ini Terlihat Kebal Hukum
Pelaku Pembunuhan Sadis di STM Hulu Berhasil Diamankan Polisi, Tikam dan Sayat Leher Korban di Warung Tuak

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:12 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Kondusif, Ka. KPR Rutan Tanjung Gelar Kontrol Keliling Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:39 WIB

Rutan Tanjung Gelar Pelatihan Kepengurusan Jenazah bagi Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Sosialisasi SPI KPK 2025, Perkuat Komitmen Integritas dan Tata Kelola Bersih

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:58 WIB

Rutan Tanjung Dan Disnaker Tabalong Perkuat Sinergi Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:36 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Zoom Meeting Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Tahanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:36 WIB

Bapas Palangka Raya Ikuti Forum Konsultasi Publik Penyusunan Kebijakan Pemasyarakatan

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:04 WIB

Danrem 031/WB Laksanakan Sertijab Kasiter Kasrem 031/WB Digelar Sederhana namun Bermakna

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:02 WIB

Harga Umrah di Riau Terancam Melonjak, Travel Protes Kenaikan Tiket Pesawat

Berita Terbaru