BaraNews.Com-Langkat Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat melaksanakan Apel Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk menciptakan lingkungan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, S.H., serta diikuti seluruh pegawai dengan penuh khidmat.

Pembacaan ikrar dilakukan oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban, Andre Situmorang, S.Tr.Pas., sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta apel mengucapkan ikrar dengan penuh kesungguhan sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah stakeholder eksternal, di antaranya BNNK Langkat, Polsek Hinai, Koramil Hinai, serta Camat Hinai sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang bersih dari berbagai pelanggaran.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap pegawai yang diawasi langsung oleh BNNK Langkat. Selain itu, jajaran Lapas bersama personel Polsek Hinai dan Koramil Hinai juga melaksanakan razia gabungan di kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam lapas.
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, S.H., menegaskan kepada seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas dan komitmen dalam mencegah peredaran narkoba, mewujudkan zero halinar, serta memberantas praktik penipuan di lingkungan lapas.
“Ikrar yang telah diucapkan jangan hanya menjadi seremonial semata, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari demi terciptanya lapas yang bersih, aman, dan berintegritas,” tegasnya.
(***)





























