Sidang Prapid di PN Medan, Kasus Korban Nangkap Maling Masuk Penjara Semakin Terang, Sherly Manager Hotel Kristal Tegaskan Tidak Ada Pemukulan atau Pengeroyokan !

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:02 WIB

50380 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Sidang praperadilan kasus korban pencurian yang disuruh Polisi nangkap maling masuk penjara dan jadi DPO kembali digelar di ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6 Maret 2026).pukul 10.00 wib.

Perkara ini menjadi sorotan dan viral seluruh Indonesia karena korban yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring untuk menangkap dan mengamankan pelaku pencurian, berujung korban menjadi tersangka, masuk penjara dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam persidangan tersebut, pihak pemohon menghadirkan Sherly Manager Hotel Kristal dan sejumlah saksi yang menyaksikan secara langsung peristiwa penangkapan pelaku pencurian di hotel kristal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di hadapan Hakim Tunggal, saat dicecar oleh pengacara Pemohon, Sherly memberikan keterangan secara jelas, tegas dan sesuai dengan fakta. Ia menjelaskan bahwa awalnnya dirinya mengetahui adanya sejumlah orang yang mendatangi kamar nomor 22 hotel Kristal tersebut.

“Saya mendapat informasi dari pegawai karyawan saya bahwa ada beberapa orang datang ke kamar itu, katanya mau nangkap maling. Lalu saya datang dan bertanya ada apa ini kak, lalu seorang perempuan mengatakan bahwa mereka mau menangkap maling,ponsel kami yang dimalingi katanya,” ungkap Sherly di persidangan.

Menurutnya, selama proses penangkapan, tidak ada tindakan kekerasan yang terjadi kepada kedua pelaku pencurian.

“Karena pada saat saya berada di depan pintu hotel nomor 22 saya melihat pelaku pencurian sudah dibawa keluar menuju pos hotel dan saya tidak ada melihat adanya penganiayaan ataupun pengeroyokan, dan pada saat itu saya tidak ada melihat kondisi lebam pada pelaku pencurian,” tegasnya

Lebih lanjut, Sherly menekankan bahwa pada saat proses penangkapan pelaku pencurian tanggal 23 September 2025 tersebut, dirinya bertemu dengan seorang pria yang merupakan penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring.

“Saya bertemu dengan Shinto, dan dia mengatakan bahwa dia anggota Polsek Pancur Batu,” ujarnya.

Sementara Itu, usai persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kuasa hukum korban (Pemohon), Ramses Butarbutar SH dan Syahputra Ambarita SH, mengungkap fakta yang dinilai janggal dan mencederai logika hukum. Klien mereka, yang semula membantu aparat dalam menangkap dan mengamankan pelaku pencurian atas arahan penyidik Polsek Pancur Batu, justru berujung dijerat sebagai tersangka penganiayaan.

“Ini bukan sekadar janggal, ini absurd! Klien kami korban, membantu aparat, tapi malah dijadikan tersangka. Bahkan perkara ini sudah berdamai, tapi tetap dipaksakan berjalan. Ada apa sebenarnya?”, tegas kuasa hukum dengan nada keras usai persidangan.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada Kamis,7 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya serta pendalaman bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak. (*)

Berita Terkait

Penuh Kekeluargaan, Karutan Labuhan Deli Eksa Rahnuzulian Jalin Sinergi Strategis Bersama Insan Pers
Pemuda ICMI Sumut : Apapun Bentuknya, Tolak Rencana Penggusuran Masjid Hidayatullah Polonia
PT Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Dukung Penegakan Hukum
Perkuat Konsolidasi dan Pelayanan Masyarakat, Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Gelar Sosialisasi di Pancur Batu
Ketua Rayon KB FKPPI 0202.02 Tanjung Morawa Husen Sukri Sampaikan Duka Cita, Minta Polda Sumut Usut Tuntas Insiden Bangun Rejo
Sosialisasi Kabid Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Sumut Tentang Pemberdayaa  Klien Pemasyarakatan Melalui Griya Abhipraya “Kedan Kita”
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Bagikan Helm dan Masker kepada Pengendara
KABAPAS MEDAN SAMBUT KUNJUNGAN TIM SUBDIT DERADIKALISASI NARAPIDANA BNPT, PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBIMBINGAN KLIEN ALUMNI LAPAS SENTUL

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Konferensi Kerja Daerah PWI, Dorong Jurnalisme Profesional dan Berkompeten

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Irjen Kalingga Sambut Pangdam XXX/Rinambora di Bandara Internasional ZAM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:16 WIB

Buka Turnamen Sepak Takraw Reguder Cup 2026, Bupati Baharuddin Dorong Pengembangan Olahraga dan Pencegahan Narkoba*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:11 WIB

*Bupati Batu Bara Hadirkan Pelayanan Terpadu melalui Program BERLAYAR di Kecamatan Talawi*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang Tekankan Ketertiban Ka KPR Muhammad Arief Rakhman Pastikan Pengamanan Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:45 WIB

SAPA KASIH, Rutan Tanjung Perkuat Pengawasan Blok Hunian dan Dengarkan Aspirasi Warga Binaan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bupati Batu Bara Raih Achievement Person Award pada KI Sumut Award 2026, Kabupaten Batu Bara Berpredikat Informatif*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Bapas Palangka Raya Dukung Pelatihan Pemasaran Digital, Dorong Produk Karya Warga Binaan Tembus Pasar Lebih Luas

Berita Terbaru