BaraNews.Com-Langkat Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat mengikuti Seminar Nasional Pemasyarakatan bertema “Transformasi Sistem Pemasyarakatan dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Baru” yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat bersama pejabat struktural serta seluruh jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sistem pemasyarakatan yang adaptif dan humanis.

Seminar nasional tersebut diselenggarakan oleh Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia dan dipusatkan di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia. Kegiatan ini menjadi ruang strategis dalam menyelaraskan kebijakan, praktik, serta arah pembaruan hukum pidana di Indonesia, khususnya dalam menghadapi implementasi KUHP dan KUHAP baru.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang hadir sebagai keynote speaker, menegaskan bahwa seminar ini merupakan bentuk dukungan terhadap transformasi sistem pemasyarakatan melalui penyamaan persepsi, pertukaran pengalaman, serta perumusan langkah strategis ke depan.
“Pengesahan KUHP dan KUHAP Baru bukan sebatas di atas kertas, namun merupakan bagian dari transformasi hukum di Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini masih menghadapi tantangan serius, di antaranya tingkat kelebihan kapasitas (overcrowding) yang mencapai 85 persen serta masih adanya stigma negatif terhadap warga binaan.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh dalam sistem hukum, khususnya dalam merespons tindak pidana dan meningkatkan efektivitas pembinaan.
Melalui keikutsertaan dalam seminar ini, Lapas Pemuda Langkat diharapkan semakin siap dalam menghadapi implementasi regulasi baru serta mampu berkontribusi aktif dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada reintegrasi sosial, Terangnya.
(***)




























