BaraNews.Com-Deli Serdang Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional yang beroperasi di wilayah hukum Deli Serdang.
Penegasan tersebut disampaikan Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, dalam keterangannya kepada media, Rabu (13/5/2026). Ia menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, ancaman jaringan narkoba internasional saat ini semakin terorganisir dan berbahaya karena menyasar generasi muda sebagai target utama. Karena itu, dibutuhkan sinergi kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara bersama-sama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga seluruh lapisan warga untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba,” ujar Kompol Fery.
Ia juga menegaskan pentingnya dukungan dari tiga pilar utama negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif, guna memperkuat langkah pemberantasan narkoba di Indonesia.
“Eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah tiga pilar utama yang sangat kami butuhkan dukungannya.
Kolaborasi yang kuat akan menciptakan regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika,” katanya.
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang saat ini terus melakukan pemetaan wilayah rawan peredaran gelap narkotika serta mempersempit ruang gerak para bandar dan kurir yang terafiliasi dengan jaringan luar negeri. Langkah penindakan dan pencegahan dilakukan secara intensif demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi jaringan internasional untuk merusak masa depan generasi muda di Deli Serdang. Perang terhadap narkoba akan terus kami lakukan tanpa kompromi,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui kepedulian, pengawasan lingkungan, serta keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Melalui semangat kebersamaan dan sinergi seluruh pihak, diharapkan visi “Deli Serdang Bersinar” (Bersih dari Narkoba) dapat segera terwujud demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika, Tegasnya.
(***)





























