Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com
Belum genap satu bulan menjabat, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. menunjukkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat. Melalui layanan pengaduan darurat 110, warga melaporkan kondisi jembatan yang nyaris roboh di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Torgamba langsung bergerak cepat dengan melakukan pengecekan ke lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Respons sigap ini kemudian ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., bersama unsur pemerintah daerah dan stakeholder lainnya.
Kegiatan peninjauan dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Dusun Bunut Pekan, Desa Bunut, Kecamatan Torgamba. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sahdian Purba Siboro, S.H., Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H., jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan, Camat Torgamba Boy Gusman Ali, Kepala Desa Asam Jawa Hendra Kusbandi, perangkat desa, serta pihak PT Asam Jawa.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat secara langsung kondisi jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah dan berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan sinergi antar pihak guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Labuhanbatu Selatan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus hadir dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kepentingan umum. Ia juga mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Torgamba dalam menindaklanjuti aduan warga.
Kapolres Labuhanbatu Selatan juga menghimbau kepada masyarakat labuhanbatu Selatan agar jangan ragu untuk menghubungi 110 layanan darurat.
(Harianto Siahaan)




























