Wabup Kabupaten Labuhanbatu Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2026.

REDAKSI LABUHANBATU RAYA

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026 - 21:41 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN LABUHAN BATU – BaraNewsSumut | Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST menghadiri rapat paripurna penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan SM Raja. Kecamatan Rantau Selatan, Senin (2/3/2026).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, dan dihadiri oleh jajaran eksekutif serta legislatif daerah.

Dalam sambutannya, Wabup mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada saudara pimpinan serta seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah menyetujui program pembentukan peraturan kabupaten labuhanbatu tahun 2026.

“Atas nama pemerintah daerah saya mengapresiasi dukungan penuh jajaran DPRD yang telah menyepakati agenda pembentukan peraturan daerah untuk tahun anggaran 2026,” ujar H. Jamri ST.

Kata Wabup adapun empat peraturan daerah yang telah disetujui oleh DPRD yaitu, 1. Rancang peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 3 tahun 2016 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten labuhanbatu. 2. Rancang peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 4 tahun 2019 tentang badan permusyawaratan desa. 3. Rancang peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten nomor 5 tahun 2019 tentang pemilihan kepala desa. 4. Rancang peraturan daerah tentang lembaga penyiaran publik lokal radio kabupaten labuhanbatu.

Wakil Bupati menegaskan bahwa penetapan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap Pasal 15 ayat (1) dan Pasal (1) Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa penyusunan Propemperda dilakukan oleh DPRD bersama Bupati dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Wabup berharap agar program yang telah disusun dapat berjalan sesuai target dan mengacu pada prosedur perundang-undangan yang berlaku, khususnya UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011.

“Kita sama-sama berharap Propemperda tahun 2026 yang telah ditetapkan dapat kita laksanakan sesuai dengan sasaran yang diharapkan, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Labuhanbatu,” tutupnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, menyatakan bahwa Propemperda ini akan menjadi pedoman bersama dalam pembahasan produk hukum daerah sepanjang tahun 2026. Ia berharap kerja sama ini melahirkan peraturan daerah yang berkualitas dan berdampak positif bagi kemajuan daerah.

Turut hadir, unsur Forkopimda, para Wakil Ketua DPRD, para Anggota DPRD, Sekda Ir. Hasan Heri Rambe, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setdakab, para Pimpinan OPD, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Melepas Tim News Room FC Labuhanbatu Ikuti Ajang Pekan Olahraga Wartawan Sumatera Utara.
Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Air Kecil, Personil Polsek Bilah Hilir Amankan Dua Orang dan 0.37 Gram Diduga Narkoba.
Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Rapat Forum CSR Tahun 2026 Bersama Para Mitra Pembangunan se-Kabupaten Labuhanbatu.
Wakil Bupati Labuhanbatu Ikuti Rakor Strategis Bersama Kemendagri Melalui Sambungan Virtual.
Wakil Bupati Labuhanbatu Sampaikan Rasa Duka Cita Wafatnya Alm. Mas’ud di Panai Tengah.
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita Lepas Tim Poslab Berlaga Pada Ajang Liga 4.
Warga Desa Selat Besar Apresiasi Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dan Tabung LPG 3 Kg.
Tindak Tegas Peredaran Narkoba, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Kampung Tengah Negerilama.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:45 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Tindak Lanjuti Arahan Dirjen PAS, Gelar Rapat Dinas Bahas Isu Viral Pengeluaran Narapidana

Kamis, 16 April 2026 - 20:32 WIB

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Kodim 0212/TS Pesta Gol, Libas Dinas Sosial 7-0 di Lapas Cup HBP ke-62

Kamis, 16 April 2026 - 19:30 WIB

Tim Rumah Aspirasi Maruli Siahaan Datangi Kantor LPSK Sumatera Utara, Tindak Lanjuti Kasus KDRT dan Korban Begal

Kamis, 16 April 2026 - 18:11 WIB

Tim Pembina Posyandu Dairi Pantau Kegiatan Posyandu Dan Serahkan Bantuan Mobiler Posyandu Di Desa Bongkaras

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar Bakti Sosial di Batu Bara, Salurkan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis

Kamis, 16 April 2026 - 14:34 WIB

Kapolsek Torgamba Jalin Silaturahmi dengan NU dan Ponpes Ell Firdaus, Perkuat Sinergi Kamtibmas Berbasis Keagamaan

Kamis, 16 April 2026 - 14:26 WIB

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Berita Terbaru

Oplus_131072

PADANGSIDIMPUAN

PLN Ditahan Dinas Pendidikan 1:1, Laga Lapas Cup ke-62 Berlangsung Ketat

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:32 WIB

Oplus_131072

PADANGSIDIMPUAN

Kodim 0212/TS Pesta Gol, Libas Dinas Sosial 7-0 di Lapas Cup HBP ke-62

Kamis, 16 Apr 2026 - 20:19 WIB