Tanah Karo — Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Karo, Polsek Mardingding terus menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat.
Kali ini, kegiatan digelar di Kantor Kepala Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, pada Selasa (7/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Mardingding AKP Anggiat Nainggolan, didampingi Babinsa Koramil 09/LB Serma Eddy Alim Ginting, Kasi Trantib Kecamatan Lau Baleng Jesmon Ginting, serta Kepala Desa Lau Baleng Drs. Girang Pinem. Turut hadir Ketua BPD Vijai Ginting, perangkat desa, organisasi kepemudaan, serta para tokoh adat, agama, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolsek menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa dan generasi muda. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil bagian aktif dalam upaya pencegahan.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya diserahkan kepada aparat. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak takut melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, termasuk melalui call center 110.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkoba dan mampu membentengi diri dengan kegiatan positif serta memperkuat ketahanan spiritual melalui ibadah. Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika.