Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka Diamankan

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:45 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap 571 kasus tindak pidana narkoba dengan total 649 tersangka sepanjang 1 Januari hingga 6 Oktober 2025. Pencapaian ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dalam konferensi pers di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Selasa (7/10/2025).

Barang bukti yang berhasil disita mencakup 42,8 kilogram sabu, 3,3 kilogram ganja, 1.190 butir pil ekstasi, dan 28 butir happy five. Ditresnarkoba memperkirakan lebih dari 225 ribu jiwa telah diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp 42,75 miliar.

Empat kecamatan teridentifikasi sebagai daerah rawan peredaran narkoba dengan tingkat penindakan tertinggi, yaitu Rantau Utara dan Rantau Selatan di Kabupaten Labuhanbatu, serta Kota Pinang dan Torgamba di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Penindakan difokuskan di barak-barak dan loket narkoba yang tersebar di kawasan perkebunan sawit.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peredaran narkoba juga menyasar tempat hiburan malam seperti Karaoke Sky dan Hans Station. Di Karaoke Sky, petugas menyita 685 butir pil ekstasi dan mengamankan lima tersangka. Di Hans Station, satu tersangka berhasil diamankan. Dua pengguna terdeteksi positif narkoba berdasarkan hasil tes urine dan langsung direhabilitasi.

Ditresnarkoba bersama Polres jajaran rutin menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah rawan. Untuk lokasi barak dan loket narkoba, dilakukan 67 kegiatan penindakan yang menghasilkan delapan kasus dengan sembilan tersangka dan barang bukti 5,3 gram sabu. Di tempat hiburan malam dilakukan 15 kegiatan, menghasilkan empat kasus dengan enam tersangka serta barang bukti berupa 685 butir ekstasi, 9,47 gram serbuk ekstasi, dan 34,24 gram sabu.

Lima modus operandi yang paling sering digunakan pelaku meliputi transportasi darat di jalur lintas dan protokol, distribusi di wilayah pinggiran seperti barak, sawah, sungai, dan perkebunan, aktivitas di hotel, kos-kosan, rumah kontrakan, hingga rumah kosong. Transaksi narkoba juga dilakukan secara terselubung di warung, minimarket, SPBU, serta tempat hiburan malam.

Salah satu pengungkapan besar terjadi dalam operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dengan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu yang berhasil menggagalkan pengiriman 13 kilogram sabu ke Palembang. Para tersangka ditangkap di wilayah Kualuh Selatan dan diketahui dikendalikan oleh dua orang yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Para kurir dijanjikan upah Rp 100 juta jika berhasil mengantarkan narkoba ke tujuan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan upaya pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Astacita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto dan sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas narkoba di seluruh lini kehidupan masyarakat. “Perang terhadap narkoba tidak bisa ditawar-tawar. Kita harus terus bergerak melakukan pencegahan, penindakan, dan penyelamatan masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Ferry. (*)

Berita Terkait

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Melalui Kampanye “Ruang Usia”, Mahasiswa USU Hadirkan Gerakan Empati untuk Menghapus Stigma Panti Jompo
Enam Organisasi Satu Suara: “Hasyim Pemimpin Pluralis yang Masih Dibutuhkan PDIP Medan “
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada PT. Media Anna Nusantara
Ricuh di Mandala Medan, Dua Kelompok OKP Terlibat Bentrok, Warga Resah
Para Pelaku Perampasan Mobill Masih Berkeliaran, Harmono Chaya Harap Poldasu Gercep Tangkap Pelaku

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung 52 Hektar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu, Buru Bandar di Pematang Siantar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Kembali Berhasil! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

Minggu, 28 September 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Simalungun Kunjungi Warga Sihaporas, Ibu-ibu Lamtoras Menangis Haru

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Kapolres Simalungun Tekankan Pentingnya Toleransi dalam Kehidupan Beragama saat Hadiri Haul Tuan Guru Batak

Jumat, 26 September 2025 - 19:47 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tunjukkan Ketegasan, Bongkar Jaringan Sabu 8,74 Gram

Jumat, 26 September 2025 - 19:40 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Misi Kemanusiaan, Dengarkan Langsung Keluhan Warga Sihaporas

Berita Terbaru