Baranews.com – Upaya segelintir oknum dalam menyuarakan pemberantasan berbagai penyakit masyarakat (pekat) seperti judi dan narkoba di Kabupaten Karo baru-baru ini, disinyalir hanya akal bulus semata dan tidak murni. Ada nuansa drama, bak serial film yang sudah pernah tayang.
Aksi kelompok kecil ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh DPRD Karo pada Senin (06/10/2025). Kelompok tersebut terlihat menciptakan situasi panas serta tekanan kepada pihak kepolisian dan para anggota DPRD Karo guna memuluskan rencana mereka.
Berdasarkan informasi yang diterima dari sejumlah sumber mengungkapkan, penyampaian aspirasi ini sarat dengan kepentingan. Pasalnya, aksi ini disebut-sebut ditunggangi oleh aktor dari luar Karo. Tujuannya satu: ambil alih serta monopoli seluruh peredaran narkotika di Karo.
Sumber membeberkan, aktor tersebut berinisial G yang merupakan pentolan dari organisasi masyarakat (ormas) berseragam loreng yang bermarkas di Kota Medan. Namun ini hanya kamuflase. Ormas ini hanya dijadikan sebagai back up guna melindungi bisnis haram yang dikoordinir G.
Sosok ini patut dicap sebagai mafia karena sudah malang melintang terjerat dan lolos dari berbagai kasus pelanggaran hukum di Sumatera Utara. Seperti peristiwa bentrok dua ormas yang terjadi di kawasan Pancurbatu sebelumnya. G disebut-sebut sebagai dalang konflik tersebut.
“Aktornya ini sudah pemain lama di dunia narkoba. Basisnya di Deli Serdang, ada di Sibolangit. Markas besarnya di Pancurbatu. Dia ini mau memperluas bisnisnya ke Karo. Jadi dia pakai jasa kelompok tadi untuk gelar aksi di Karo. Setelah nanti semua dibersihkan aparat, barulah dia ambil alih,” ungkap sumber.
Bukan tanpa alasan. Sosok yang dimaksudkan sumber diketahui eksis mengendalikan bisnis judi dan narkobanya di kawasan Bandar Baru, Deli Serdang. Barak besar berisi mesin judi tembak ikan dan sabu itu sudah beroperasi selama bertahun-tahun.
“Di pintu masuk barak itu dijaga ketat setiap hari. Di lokasi itu banyak mesin judi tembak ikan, ada juga penjual sabu. Biasanya siap nyabu, pemakai disitu main judi di mesin tembak ikan. Nama lokasinya biasa disebut ‘Pramuka’. Banyak juga kendaraan yang di gadaikan disitu,” beber sumber lagi.
Lebih jauh diungkapkan sumber, aksi yang dilancarkan oleh sekelompok oknum terkait pemberantasan judi dan narkoba di Karo belakangan ini, sangat terstruktur. Ia menyebut, sejumlah sejumlah oknum selaku pentolan di kelompok tersebut diduga telah menerima aliran dana dari G.
“Sebagian besar orang yang ikut dalam RDPU itu diduga hanya diperalat. Mereka nggak tahu ini hanya sandiwara. Padahal beberapa orang di dalam kelompok itu sudah koordinasi langsung sama aktor intelektualnya. Aksi ini sudah dikemas sedemikian rupa. Kita lihat sajalah nanti endingnya,” kata sumber.
Sementara, beberapa waktu sebelum pelaksanaan RDPU di DPRD Karo, kelompok ini juga disebut telah mendesain serangkaian aksi untuk menyasar sejumlah lokasi yang akan dijadikan sebagai kambing hitam atas tuntutan pembersihan praktek pekat di Karo.
Mereka menyasar beberapa lokasi di kawasan Kabanjahe. Melalui rekaman video amatir, mereka menyampaikan tuduhan tak berdasar bahwa lokasi-lokasi tersebut merupakan sarang pekat khususnya narkotika. Padahal beberapa diantara oknum itu telah bersikap maling teriak maling.
“Ada salah satu oknum inisial ESP yang sebelumnya datang ke beberapa lokasi di Kabanjahe. Dia merekam aksinya lewat video dan menuduh beberapa oknum sebagai dalang peredaran narkoba. Padahal sudah jadi rahasia umum bahwa dia dari dulunya bandar narkoba,” beber sumber.
(Citra/Tim)