Medan – Aksi tidak terpuji seorang anggota polisi di Medan viral di media sosial usai tangannya terekam sedang merokok saat mengemudikan mobil patroli. Dalam video yang beredar, tampak tangan pengemudi yang sedang menyetir mengulurkan rokok keluar jendela mobil.
Tak hanya itu, dalam narasi yang menyertai video, disebutkan bahwa abu rokok dari mobil tersebut mengenai wajah pengendara motor di belakangnya.
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang, membenarkan peristiwa dalam video tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku adalah Brigadir Surya Siregar, anggota yang bertugas di Polsek Medan Timur.
“Setelah itu dia masuk ke dalam mobil dan lupa membuang rokok tersebut. Kemudian dia merokok di dalam mobil,” kata Halason dalam keterangan resmi, Kamis (25/9/2025).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis 15 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB, setelah Brigadir Surya mengambil uang di Bank CIMB Niaga. Saat itu, ia sempat berhenti dan merokok bersama tukang parkir, sebelum kemudian kembali menjalankan mobil patroli.
Atas kejadian ini, Brigadir Surya langsung diperiksa oleh Propam Polrestabes Medan dan dinyatakan melanggar disiplin anggota Polri.
“Dia dihukum push up, lari, dan squat jumping jack. Selain itu, dia juga meminta maaf kepada publik dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Halason.
Aksi polisi merokok sambil mengemudi mobil dinas ini pun menuai reaksi dari netizen. Banyak yang menyayangkan perilaku anggota polisi yang dinilai tidak memberi contoh yang baik di jalan.
“Sudah nyetir, ngerokok pula. Bahaya bisa kena pengendara lain,” tulis salah satu akun di media sosial.
“Terus kalau abu rokok kena anak-anak di jalan gimana? Untung diviralkan, jadi pelajaran,” timpal warganet lainnya.
Pihak Polrestabes Medan memastikan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada anggota yang melakukan pelanggaran, terutama saat bertugas menggunakan kendaraan dinas.
Halason mengimbau agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri, serta bentuk komitmen institusi dalam menjaga disiplin dan wibawa saat bertugas di lapangan.