TANAH KARO — Kurang dari 24 jam setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), tersangka kasus pembunuhan, Ganda Nainggolan (27), menyerahkan diri ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo pada Jumat (27/9/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, S.T, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menyerahkan diri, tersangka langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Benar, tersangka Ganda Nainggolan telah menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanah Karo. Setelah diamankan, kami langsung melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Eriks saat ditemui di Mapolres Karo, Sabtu (27/9/2025) pagi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penyidik yang dipimpin langsung oleh AKP Eriks kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya dibuang oleh tersangka. Dari hasil pencarian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, seperti satu cincin emas, satu kalung emas, uang tunai pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, serta pakaian milik korban dan tersangka yang digunakan saat kejadian.
“Barang bukti sudah kami amankan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif guna mengumpulkan bukti tambahan, sekaligus mendalami motif pelaku yang mengarah pada aksi keji untuk menghilangkan nyawa korban,” tegas AKP Eriks.
Sebelumnya, warga digegerkan oleh penemuan jasad Melky Refanta Perangin-angin (32) yang dikubur secara tidak wajar di areal perladangan kopi milik warga di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, pada Selasa malam (16/9/2025). Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat dijemput oleh tersangka.
Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Dalam waktu dekat, kepolisian akan menggelar konferensi pers resmi guna menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib,” pungkas Eriks. (RED)