Modus Pinjam Ponsel, Perempuan di Medan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur HP

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

50336 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Seorang perempuan muda bernama Syarida (31) ditangkap aparat Polsek Medan Baru usai menipu dan membawa kabur ponsel milik pengemudi ojek online (ojol) bernama Sugito (59). Aksi penipuan itu dilakukan dengan modus berpura-pura kehabisan token listrik, dan meminjam ponsel korban untuk “menghubungi kakak”.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (25/09/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Pelaku awalnya pesan ojek dan minta diantar ke kawasan Titi Kuning. Alasannya mau minta uang token listrik ke kakaknya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak M. Tambunan, Kamis (25/09) siang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di tengah perjalanan, gelagat mencurigakan mulai muncul. Syarida sempat mengubah-ubah tujuan dengan dalih lupa lokasi pasti rumah sang kakak. Tak hanya itu, ia juga sempat meminta uang tunai sebesar Rp30.000 kepada korban, dengan janji akan segera menggantinya.

Sampai akhirnya, korban menuruti permintaan pelaku dan mengantarnya ke Jalan Karang Sari, Gang Bengkok, Kecamatan Medan Polonia. Di depan salah satu rumah, pelaku kembali beraksi.

“Dia bilang mau telepon kakaknya sebentar. Tapi setelah dikasih ponsel, pelaku langsung kabur dari lokasi,” kata Poltak.

Korban yang menunggu cukup lama di depan rumah mulai sadar bahwa dirinya telah ditipu. Ia mencoba mencari pelaku di sekitar lokasi, tapi tak membuahkan hasil. Sugito kemudian menghubungi teman-teman sesama driver ojol dan meminta bantuan.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim patroli Polsek Medan Baru yang tengah berkeliling melihat adanya kerumunan pengemudi ojol. Setelah mendapat cerita langsung dari korban, polisi dan para pengemudi segera bergerak melacak keberadaan pelaku.

“Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pelaku berhasil diamankan di rumah salah satu warga. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” jelas Poltak.

Saat diperiksa, Syarida mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku bahwa ponsel korban jenis Redmi 9A sudah diberikan kepada temannya. Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan pelaku melakukan penipuan serupa sebelumnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Syarida kini ditahan di Mapolsek Medan Baru dan dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Kami ingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama terhadap modus-modus penipuan yang tampaknya sepele tetapi bisa merugikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka Diamankan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Melalui Kampanye “Ruang Usia”, Mahasiswa USU Hadirkan Gerakan Empati untuk Menghapus Stigma Panti Jompo
Enam Organisasi Satu Suara: “Hasyim Pemimpin Pluralis yang Masih Dibutuhkan PDIP Medan “
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada PT. Media Anna Nusantara
Ricuh di Mandala Medan, Dua Kelompok OKP Terlibat Bentrok, Warga Resah

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:50 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Penanaman Jagung 52 Hektar Dukung Swasembada Pangan Nasional

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:24 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu, Buru Bandar di Pematang Siantar

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Kembali Berhasil! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk Bandar Sabu 31,58 Gram di Lokalisasi Bukit Maraja

Rabu, 1 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Letda Sujono

Minggu, 28 September 2025 - 17:28 WIB

Kapolres Simalungun Kunjungi Warga Sihaporas, Ibu-ibu Lamtoras Menangis Haru

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Kapolres Simalungun Tekankan Pentingnya Toleransi dalam Kehidupan Beragama saat Hadiri Haul Tuan Guru Batak

Jumat, 26 September 2025 - 19:47 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Tunjukkan Ketegasan, Bongkar Jaringan Sabu 8,74 Gram

Jumat, 26 September 2025 - 19:40 WIB

Kapolres Simalungun Pimpin Misi Kemanusiaan, Dengarkan Langsung Keluhan Warga Sihaporas

Berita Terbaru