Tanjung Morawa – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, jajaran Polresta Deli Serdang, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor milik seorang mahasiswi. Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (24/9/2025), dan langsung direspons cepat oleh jajaran kepolisian.
Korban, Ayu Najila (20), merupakan mahasiswi yang tinggal di Jalan Parkir Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Tanjung Morawa. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 4047 AAF miliknya setelah pulang ke tempat tinggal. Motor tersebut diketahui raib meski sudah sempat dicari bersama warga sekitar.
Laporan korban kemudian diterima pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/359/IX/2025/SPKT Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara, pada tanggal 24 September 2025.
“Begitu mendapat laporan, tim langsung bergerak cepat dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil kita identifikasi,” ujar Kapolsek Tanjung Morawa melalui rilis resmi, Kamis (25/9/2025).
Sekitar pukul 03.00 WIB pada hari kejadian, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama Budi Setiawan (25), warga Dusun I Desa Wonosari. Saat ditangkap, pria pengangguran itu tengah berjalan kaki di sekitar TKP.
Dalam pemeriksaan awal, Budi mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi tidak sendirian. Ia mengaku melakukan pencurian bersama rekannya, Ismail alias Keling (20), warga Dusun III, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap Ismail yang telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Kasus ini masih kita kembangkan. Identitas pelaku kedua sudah kita kantongi dan saat ini tengah diburu,” ujar Iptu Bines Saragih.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor hasil curian yang ditemukan di tempat persembunyian pelaku. Kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor di lingkungan yang rawan.