Gasak Motor di Parkiran Cafe Kuphi, Pria di Medan Diciduk Polisi

BARANEWS SUMUT

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 20:53 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di parkiran Cafe Kuphi, Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.

Pelaku diketahui bernama Pantun Nababan alias Ivan (43), warga Jalan Sei Putih, Kota Medan. Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Kamis (18/9/2025) sore.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat korban sedang bekerja di dalam cafe.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Korban memarkirkan sepeda motornya di parkiran cafe. Tapi saat hendak keluar, kendaraan miliknya sudah tidak ada,” jelas Poltak Tambunan, Kamis (18/9).

Korban diketahui mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP tahun 2016. Ia kemudian melapor ke Polsek Medan Baru dan laporan tersebut diterima dalam LP/B/752/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT atas nama pelapor Nurfadillah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan cek TKP dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku.

“Sekitar jam 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa pelaku berada tak jauh dari lokasi pencurian, masih di kawasan Jalan Abdullah Lubis. Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” terang Iptu Poltak Tambunan.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga menyebut bahwa tidak beraksi sendiri, melainkan bersama seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku mengaku mencuri motor itu bersama temannya. Saat ini rekannya masih dalam pengejaran,” kata Poltak.

Pantun alias Ivan kemudian langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kini, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk memburu rekan pelaku dan mencari keberadaan sepeda motor yang dicuri.

Berita Terkait

Anggota Polisi Ditemukan Tewas di Rumahnya di Medan, Diduga Alami Depresi
Polda Sumut Ungkap 571 Kasus Narkoba, 649 Tersangka Diamankan
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dilaporkan Gelapkan Surat Tanah Warisan, Janda Beranak Satu Asal Pekan Baru Minta Perlindungan Kapolri
Melalui Kampanye “Ruang Usia”, Mahasiswa USU Hadirkan Gerakan Empati untuk Menghapus Stigma Panti Jompo
Enam Organisasi Satu Suara: “Hasyim Pemimpin Pluralis yang Masih Dibutuhkan PDIP Medan “
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Perdana berdiri, Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol Berikan Penghargaan Kepada PT. Media Anna Nusantara

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:29 WIB

Polsek Berastagi Sambangi Koramil 03/BT, Wujud Sinergi di HUT ke-80 TNI

Rabu, 8 Oktober 2025 - 03:25 WIB

Polsek Mardingding Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Lau Baleng

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Hadiri Pelantikan WKI,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:36 WIB

Teriakan Berantas Pekat di Karo Diduga Hanya Politik Mafia Dari Luar Daerah Untuk Kuasai Putaran Narkotika di Kabupaten Karo

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Pelatihan Keamanan Pangan, Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Anak Sekolah

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:47 WIB

Sambut Hari Jadi ke-74, Humas Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Ikut Lomba Video Bertema Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:40 WIB

Tangkap Residivis Narkoba di Kabanjahe, Polisi Temukan Sabu Disimpan di Rumah

Berita Terbaru