Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Seorang Ibu

- Redaksi

Senin, 20 Mei 2024 - 18:27 WIB

50349 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN  |  Polsek Medan Tembung mengamankan seorang pelaku pembakaran di Jalan Rumah Sakit Haji, No.10 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin 13/5/2024, sekira pkl 09.45 Wib.

Penangkapan itu berdasarkan laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan atas nama pelapor Wenny Destira (30), Warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul , SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, SH, MH menjelaskan kronologis kejadian dan Penangkapannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadiannya, Senin Tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib, dimana pelapor yang sedang berada dikamar mandi mendengar keributan di depan rumah, mendengar hal tersebut pelapor keluar dan melihat ternyata orang tuanya (Korban) atas nama Herlinda Br Guru Singa terduduk di pintu rumah dan terlihat telah mengalami luka bakar pada seluruh tubuh korban yang dilakukan terlapor Sulaiman Purba.

Baca Juga :  Polsek Patumbak Amankan 'AS' Pelaku Pencurian Sepeda Motor Sadis!!

“Setelah melakukan aksi pembakaran, terlapor pergi meninggalkan tempat kejadian,” Ucap Japri.

Menerima Informasi adanya tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran yang terjadi di Jalan Rumah Sakit Haji, Desa Medan Estae, Kecamatan Percut Sei Tuan, tim menuju TKP dan melakukan penyelidikan menanyakan saksi – saksi.

Baca Juga :  Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

“Hari Minggu, tanggal 19 Mei 2024 Sekira pkl 15.00 Wib, tim menerima informasi keberadaan pelaku atas nama Sulaiman Purba yang sedang berada di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, kemudian tim menuju tkp dan langsung mengamankan terlapor,” tegas Kanit Reskrim.

Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, ia mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati terhadap korban (diusir tidak bisa lagi berjualan).

“Selanjutnya diduga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses lebih lanjut,” tutupnya.(AVID/r)

Berita Terkait

Konsolidasi PPIR Sumatera Utara, Perkuat Dukungan untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Ketua Umum Horas Bangso Batak Dan Ketua Umum Pemuda Marga Silima Hadiri Acara Merdang Merdem Kuta Medan 2024
Laporan DPP MPSU Diterima DPRD Kota Medan, Mulya Koto Akan Bongkar Dugaan Kecurangan Dan Dugaan Identitas Ganda Kepling 13
Polrestabes Medan Gagalkan Perdagangan Satwa Dilindungi, 4 Lutung Sumatera dan 2 Kukang Disita
KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan Desak Polda Sumut Ungkap Dugaan Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan Serahkan Bukti Baru ke Pomdam 1/BB
Eksistensi Agar Bermanfaat Bagi Orang Lain, Kompol Yayang Rizky Pratama Inisiator Polnabereborn
Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Sihaporas
Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:34 WIB

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:17 WIB

Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta ,Lain Kronologi Lain Pula Yang Diberitakan Oleh Media

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:33 WIB

Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???

Senin, 15 Juli 2024 - 17:03 WIB

Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:58 WIB

Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 18 Maret 2024 - 17:33 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah

Senin, 18 Maret 2024 - 17:32 WIB

Para Camat Terima DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB P-2 2024 Dari Wali Kota Pematangsiantar

Senin, 18 Maret 2024 - 17:31 WIB

Masjid Nurul Iman Terima Hibah 50 Juta Dari Pemko Pematangsiantar

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:34 WIB