Terlambat Masuk Kerja, Diduga Manajer Lempar Kepala Anggotanya Pakai Remot AC Hingga Berdarah

- Redaksi

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:28 WIB

50239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Hanya karena terlambat masuk kerja, ‘LM’ selaku Branch Manager Showroom MG yang terletak di Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Barat kota Medan diduga melakukan penganiayaan dengan melempar kepala anggotanya yang sales executive pakai remot AC.

“Kepala saya dilemparnya pakai remot AC bang dan mengeluarkan darah dan sampai saya oyong”, Sebut Zerif Andika (26) sebagai Sales Executive di Showroom MG tersebut pada media ini, pada Kamis. (14/03/2024)

Ditambahkan Zerif, dianya terlambat masuk kantor terus manajernya menanyakan keterlambatannya dengan melempar kayu bendera dan Zerif tidak menjawab kemudian manajernya kembali melemparnya pakai remot AC dan mengenai kepala.

Baca Juga :  Bupati: Target Prevalensi Stunting Deli Serdang 2024 di Bawah 10 Persen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena kepalanya telah mengeluarkan darah dan sampai ia oyong atas kejadian tersebut, Zerif Andika membuat Laporan di Polrestabes Medan dengan nomor polisi: STTLP/B/780/III/2024/SPKT/ POLRESTABES MEDAN POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 7 Maret 2024.

“Saya berharap polisi segera memanggil pelaku dan diproses sesuai hukum yang berlaku, pelaku itu terkesan sombong dan merasa tidak bersalah dengan kejadian ini”, harap Zerif.

Di tempat terpisah, Yudikar Zega SH, C.NSP selaku Penasehat Hukum Zerif Andika saat dikonfirmasi mengatakan, “Apa yang dilakukan atasan kliennya sangat tidak manusiawi dan terkesan arogansi, seandainya Kliennya ada melakukan kesalahan, kan bisa dilakukan dengan teguran tidak mesti melakukan penganiayaan atau kekerasan”.

Baca Juga :  Masyarakat Sumatera Utara Mengecam Hinaan Rocky Gerung Terhadap Presiden RI

Saat dikonfirmasi ke Lily Mariana selaku Branch Manager Showroom MG Kamis (14/3/2024) Via WhatsApp mengatakan, Boleh buat janji ketemu dengan pihak terkait, dan saat ditanya apa kejadian tersebut benar terjadi, Lily menjawab Tidak ada dan bisa undang dengan pihak terkait.

Dan saat wartawan menanyakan, apa pelemparan remot AC mengenai kepala bawahannya, Lily menyebutkan,
“Tidak etis dibahas di WhatsApp, silahkan atur waktu jumpa dengan pihak terkait”, ucap manajer.(Red/Tim)

Berita Terkait

Perkara Pemalsuan, Hakim Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Hanya ” Membuang Waktu”
PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya
Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan
Masjid Riyadus Solihin Dibangun Dengan Dana Swadaya, Plt. Bupati Labuhanbatu Salut dan Bangga Kepada Warga Desa Perbaungan Bilah Hulu
Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu
Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU
Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024
Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Buka Kongres IPPAT Ke VIII di Medan

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:47 WIB

Perkara Pemalsuan, Hakim Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Hanya ” Membuang Waktu”

Sabtu, 18 Mei 2024 - 01:28 WIB

PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:03 WIB

Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:24 WIB

Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:48 WIB

Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:49 WIB

Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:35 WIB

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Buka Kongres IPPAT Ke VIII di Medan

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:44 WIB

Kapolrestabes Medan Resmikan Polsek Medan Tembung

Berita Terbaru

PADANG SIDEMPUAN

Kelola Hubungan Baik Dengan Masyarakat, Kapolda Sumut: Salumpat Saindege!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:19 WIB