Catut Nama dan Poto Pejabat Tinggi Batu Bara Untuk Pemenangan Capres Ternyata Hoax

- Redaksi

Minggu, 14 Januari 2024 - 23:32 WIB

50263 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru Bara – Terkait vidio tiktok viral menayangkan isi rekaman suara sejumlah oknum yang mengkondisikan suara pemilih di tingkat desa se – Kab. Batu Bara heboh dikalangan masyarakat, Soalnya isu yang di bangun guna menjatuhkanmu imej salah satu paslon capres dari nomor urut tertentu.

Tak tanggung tanggung pelaku konten yang menyebarkan isi rekaman suara pengkondisian suara kepada salah satu paslon dengan mencatut nama dan poto para petinggi pejabat di Batu Bara yakni Dandim 0208, Kajari Batu Bara, Kapolres Batu Bara serta Pj Bupati Batu Bara dan hal tersebut sontak membuat heboh.

Dalam isi rekaman suara yang di viralkan melalui media dunia maya menjadi topik hangat sehingga kalangan masyarakat ingin mengetahui kebenaran dari isi rekaman sejumlah oknum yang sedang membicarakan untuk mengkondisikan pemenangan kepada salah satu paslon Capres 2024.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari isi rekaman yang di viralkan tersebut diduga dari perbincangan sejumlah oknum Kepala Desa di Kab. Batu Bara yang dinilai sangat tidak Etis menggunakan dana desa atas perintah Pejabat tinggi di Batu Bara itu untuk pemenangan salah satu paslon capres dari nomor urut 02 dan hal ini dapat merusak nama paslon capres tersebut.

Ketika di konfirmasi Pj Bupati Batu Bara Nizahmul SE, MM, Minggu (14/1/2024) yang mana nama dan poto nya di catut oleh orang tak dikenal (OTK) sipembuat konten mengatakan kepada media ini bahwa berita yang ditayangkan dimedia tiktok tersebut, “Hoax Pak.” Ucap Pj Bupati Batu Bara Nizahmul tegas

Lebih lanjut Pj Bupati Batu Bara Nizahmul SE, MM mengatakan bahwa dirinya sedang menyelidiki isi konten yang diunggah oleh OTK tersebut, ” Kita susun dulu data dukung sumber² lain ya pak. Tandasnya

Baca Juga :  Polres Batu Bara Lakukan Pengawalan Pergeseran Logistik Pemilu 2024

Dari isi rekaman suara yang di viralkan diduga ada mufakat jahat sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab dari pembicaran yang belum tentu benar untuk diasumsi publik apa lagi dengan mencatut sejumlah nama dan poto pejabat tinggi Forkopimda Batu Bara hanya settingan “Playing victim” tujuan politik praktis dengan menghalalkan segala cara.

Perlu diketahui bahwa Pada pasal 45A ayat (1) UU ITE disebutkan, setiap orang yang sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik bisa dikenakan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.

(Kasat)

Berita Terkait

Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Batu Bara Nyanyi, 2 Pemasok Kena Ciduk
Sat Samapta Polres Batu Bara, Sosialisasi di Tempat Wisata, Jelang Pilkada Masyarakat Jangan Terprovokasi Berita Hoax
Sat Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Gang Dewa
Lagi…Polres Batu Bara “Gempur” Jaringan Narkoba, 1 Bandar Berhasil Diamankan
Proyek Jalan Rp 3,7 Milyar di Desa Kapal Merah Rusak Parah, Warga Minta Pertanggungjawaban
Diduga Aksi Demo ‘Gerakan Konsolidasi Gabungan Lembaga Batubara’ Ditunggangi Oknum PPK
DPD RI Terpilih Penrad Siagian Tinjau Lahan Kawasan Masyarakat Doduga Diserobot Oleh PT. Socfindo
Dipimpin Langsung Kasat Narkoba, Ringkus Bandar Narkoba Simpang Gambus

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:34 WIB

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:17 WIB

Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta ,Lain Kronologi Lain Pula Yang Diberitakan Oleh Media

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:33 WIB

Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???

Senin, 15 Juli 2024 - 17:03 WIB

Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:58 WIB

Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 18 Maret 2024 - 17:33 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah

Senin, 18 Maret 2024 - 17:32 WIB

Para Camat Terima DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB P-2 2024 Dari Wali Kota Pematangsiantar

Senin, 18 Maret 2024 - 17:31 WIB

Masjid Nurul Iman Terima Hibah 50 Juta Dari Pemko Pematangsiantar

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:34 WIB