Prajurit Kodim 0206/Dairi Bersinergi dengan Polsek Tiga Lingga Amankan Pemilik Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 23:54 WIB

50991 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAIRI|  Babinsa jajaran Kodim 0206/Dairi  Serka Imanuel Ginting,bersama Polsek Tiga Lingga dan Kepala Desa,berhasil amankan diduga tersangka pengedar sekaligus pemilik daun ganja Jumat 15 Agustus 2023 sekitar pukul 17.50 Wib

Menurut Informasi yang diterima menyebutkan penangkapan tersebut dilakukan berlokasi di perladangan, salah satu warga di Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara.

Berawalnya dari peristiwa Pengungkapan tersebut, Kapolsek Tiga lingga mendapat informasi dari masyarakat Desa Palding bahwa ada pengedar Narkotika jenis ganja di Dusun Lingga Pasar, Desa Plading, Tigalingga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya dalam menindaklanjuti informasi tersebut ,Kapolsek Tigalingga AKP SP. Siringo ringo memerintahkan Kanit Res Iptu CH. Manurung bersama anggota serta mengajak Babinsa Koramil 04/TL Serka Imanuel Ginting serta Kepala Desa Palding unyuk bergabung melakukan penggerebekan ke lokasi.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap 3 (Tiga) Pria Dewasa Terduga Pelaku Tindak Pidana Memanen atau Memungut Hasil Hutan Tanpa Hak

Tepatnya pada pukul 15.30 Wib tiba di lokasi lahan ganja dan langsung melaksanakan penggerebekan terhadap diduga tersangka pemilik lahan dan sekaligus pengedar daun ganja tersebut.

Namun terduga Markus Sinulingga melihat kedatangan personel Polsek Tigalingga dan Babinsa sehingga diduga tersangka langsung melarikan diri. Sementara Pada saat penggerebekan didalam gubuk petugas hanya menemukan istri diduga tersangka sedang duduk.

Adapun Selanjutnya ditemukan sebagai barang bukti, langsung diamankan yaitu ; sebuah tas ransel yang ada didalam gubuk, setelah diperiksa tas tersebut berisi barang bukti merupakan Daun ganja dalam kemasan besar dan kemasan kecil, uang sejumlah 1.600.000, 2 buah ATM serta sebuah ponsel merek Nokia..

Selanjutnya personel Polsek Tigalingga bersama Babinsa Koramil 04/TL dan Kepala Desa Palding melakukan penyisiran diseputar lokasi penggerebekan dan perladangan dan hasilnya ditemukan 10 pohon ganja besar dgn tinggi 1,5 meter 11 Pohon bibit ganja 2 volibag yg berisi 6 pohon ganja masih kecil.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus 2 Wanita Kasus Pencurian di Sidikalang

“Adapun ditemukan dari keseluruhan sebagai Barang bukti yang dan disita berupa daun ganja kemasan kecil sebanyak 10 bungkus kecil,daun ganja kemasan besar 9 bungkus,daun ganja dalam plastik kecil/mini 2 bungkus,Uang sebanyak Rp. 1.600.000,ATM BRI 1 buah,ATM MANDIRI 1 buah,1 buah HP merek Nokia,10 pohon Ganja dgn tinggi 1,5 meter,11 pohon bibit ganja,dan 2 volibag berisi 6 pohon ganja masih kecil,” Ujarnya Babinsa.

Untuk terduga tersangka M.S.(41) tahun, warga Dusun Lingga Pasar, Desa Palding, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi masih dalam pengejaran petugas kepolisian.
(Melarikan diri) Sementara istrinya H.G. (41) tahun telah diamankan petugas .

Pendim Dairi.

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polres Dairi Kembali Tangkap Pengedar Sabu di Kota Sidikalang
Sat Narkoba Polres Dairi Bersama Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba
Sat Res Narkoba Polres Dairi Ringkus RMT Kepemilikan Narkoba 32,17 Gram
Polres Dairi Akan Gelar Operasi Toba 2024 Selama 14 Hari
Gelapkan Sepeda Motor Korban, Akhirnya Tersangka Berinsial AL Ditangkap Sat Reskrim Polres Dairi
Usai Apel Pagi, Waka Polres Dairi Sidak Handphone Personil Terkait Indikasi Aplikasi Judi Online
Sat Reskrim Polres Dairi Amankan 5 Pemuda Atas Dugaan Kasus Penganiayaan
Sat Reskrim Polres Dairi Bersama Bea Cukai Pematangsiantar Amankan 548 Bungkus Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:34 WIB

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:17 WIB

Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta ,Lain Kronologi Lain Pula Yang Diberitakan Oleh Media

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:33 WIB

Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???

Senin, 15 Juli 2024 - 17:03 WIB

Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:58 WIB

Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 18 Maret 2024 - 17:33 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah

Senin, 18 Maret 2024 - 17:32 WIB

Para Camat Terima DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB P-2 2024 Dari Wali Kota Pematangsiantar

Senin, 18 Maret 2024 - 17:31 WIB

Masjid Nurul Iman Terima Hibah 50 Juta Dari Pemko Pematangsiantar

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:34 WIB