Berkat Informasi Warga, Cimeng Beserta 1,82 Gram Sabu Di Amankan Team Opsnal Polsek Bilah Hilir

- Redaksi

Rabu, 13 September 2023 - 20:33 WIB

50634 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU-BaraNews Sumut | Team Opsnal Polsek Bilah Hilir telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki berinisial TF alias Cimeng (35), yang diduga pelaku tindak pidana narkotika, pada Selasa (12/09/2023) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Bilah Hilir Iptu Sahat M. Lumban Gaol, SH melalui Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Ricardo Sirait SH mengatakan, pelaku ditangkap berkat laporan masyarakat, tentang adanya dugaan peredaran narkotika di sekitaran Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti aduan itu, Team Opsnal Polsek Bilah Hilir kemudian langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka, petugas kemudian menangkapnya.

“TKP itu diduga menjadi lokasi tempat transaksi tersangka dengan pelanggannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Anggota Dewan Pers Dilaporkan Ke Mabes Polri

Ditambahkannya, selain menangkap pelaku, petugas juga melakukan penggeledahan kepada TF alias Cimeng. Yang mana petugas berhasil menemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 1.82 gram, milik pelaku.

Selain itu, barang bukti lainnya juga turut diamankan, antara lain 44 (Empat puluh empat) plastik klip transparan kosong, 1 (satu) plastik gula ukuran 1/4 Kg kosong, 1 (satu) unit Hp Merk Nokia warna biru muda.

“Total berat bruto di duga narkotika sabu yang berhasil disita oleh petugas dari 7 klip transparan tersebut mencapai 1.82 gram,” bebernya.

Adapun alasan Cimeng nekat mengedarkan sabu itu, yakni karena kebutuhan ekonomi. Namun, apapun alasan yang disampaikan, pihaknya tegas bakal menangkap siapapun yang nekat mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Alami Perubahan Signifikan Dalam Struktur dan Tugas.

“Kemudian petugas menanyakan kepada Cimeng tentang kepemilikan barang bukti diduga narkotika jenis sabu tersebut, dan saat itu Cimeng mengakui bahwa barang bukti diduga sabu yang ditemukan itu adalah miliknya. Pelaku dan seluruh barang bukti saat sudah kita amankan di Polsek Bilah Hilir untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ricardo.

Pelaku juga terancam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Hidayat)

Berita Terkait

Polres Simalungun Tangkap Pelaku Pengeroyokan Di Sihaporas
Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan
Karang Taruna Desa N1 Terima Kostum Bola Voli Dari Plt. Bupati Labuhanbatu.
Sat Narkoba Polres Dairi Bersama Tim Gabungan Grebek Kampung Narkoba
Rapat Koordinasi Forkopimda se-Sumut, Hj. Ellya Rosa Dukung Penuh Kesuksesan PON ke 21 Tahun 2024
Hj. Ellya Rosa Siregar Apresiasi Disdukcapil Yang Memfasilitasi 1200 Kartu KIA Bagi Anak di Bawah 17 Tahun se-kabupaten Labuhanbatu
Saat Apel Gabungan, Asisten lll Himbau Seluruh OPD Laksanakan Perbub No.39 Tahun 2023, Tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemkab Labuhanbatu.
Hj. Ellya Rosa Siregar Berikan Makanan Tambahan Kepada Masyarakat Saat Mengikuti Launching Gerakan Serentak Penanganan Stunting Serentak se-Sumatera Utara

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:34 WIB

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:17 WIB

Diduga Tidak Sesuai Dengan Fakta ,Lain Kronologi Lain Pula Yang Diberitakan Oleh Media

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:33 WIB

Terkesan Kebal Hukum MITUN Seorang  Pendeta Umat Hindu Dikota Pematang Siantar , Polisi Tidak Berani Menahan MITUN Karena Berkas Dari Jaksa Penuntut Umum Sudah  Dua Kali  P 19 !!!  Ada Apa  Dengan Dengan Jaksa Penuntut Umum Ini ???

Senin, 15 Juli 2024 - 17:03 WIB

Agak Lain Pendeta Kuil Kota Pematang Siantar ini ??? Pelaku Penganiayaan Masih Berkeliaran Terkesan Kebal Hukum Sampai Hari Ini Belum Ditangkap

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:58 WIB

Kompak Polres Simalungun Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pematang Siantar dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78

Senin, 18 Maret 2024 - 17:33 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H, Pemko Pematangsiantar Gelar Pasar Murah

Senin, 18 Maret 2024 - 17:32 WIB

Para Camat Terima DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang SPPT PBB P-2 2024 Dari Wali Kota Pematangsiantar

Senin, 18 Maret 2024 - 17:31 WIB

Masjid Nurul Iman Terima Hibah 50 Juta Dari Pemko Pematangsiantar

Berita Terbaru

PEMATANGSIANTAR

Ambisi “Sang Sekda” Mengawal Kekuasaannya

Jumat, 26 Jul 2024 - 16:34 WIB