Personel Polsek Serbalawan Evakuasi Korban Kecelakaan Tertabrak Kereta Api

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 02:50 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kejadian tragis terjadi di Jalur Kereta Api Km 37 – 300 Peta Jalan Siantar Tebing Tinggi Huta I Purbasari Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023,

Korban, Kevin Bagaskara Pakpahan (27), warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok Kab. Simalungun, tewas disambar kereta api di Jalur Kereta Api Km. 37 – 300 Peta Jalan Siantar – Tebing Tinggi, Huta I Purbasari Nagori Purbasari Kec.Tapian Dolok, Kab. Simalungun, Selasa (15/8/2023) pagi.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, dikonfirmasi Selasa (15/8) siang, membenarkan adanya peristiwa kecelakaan seorang laki-laki tertabrak kereta api di lintasan Km.7 – 300 peta jalan Siantar – Tebing Tinggi, hingga tewas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbekal informasi dari pihak PJKA, Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar, segera memobilisasi timnya untuk mendatangi TKP. Setelah tiba di lokasi, tim menemukan mayat seorang pria terlentang di samping rel kereta api. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan kaki sebelah kanan dan kiri, diduga juga mengalami patah tulang.

Berbagai saksi diinterogasi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Saksi-saksi melaporkan bahwa korban berdiri di pinggir rel kereta api ketika kereta melintas. Upaya untuk memberikan peringatan dan tanda kepada korban agar minggir tidak dihiraukan.

Tim Inafis dari Polres Simalungun melakukan olah TKP dan mengambil barang bukti, termasuk sepasang sandal jepit milik korban. Mayat kemudian dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka-luka yang ada.

Baca Juga :  Pangdam I/BB Sebut Ukhuwah Islamiyah Adalah Pondasi Kerukunan Umat Beragama

”Kejadiannya sekira pukul 06.30 Wib, seorang laki-laki bernama Kevin Bagaskara Pakpahan, warga Jalan Kenanga Lingk. VIII Sinaksak, Kelurahan Sinaksak Kec.Tapian Dolok,” kata Kapolsek.

Keterangan diperoleh menyebutkan, pagi itu sebelum kejadian berdiri di pinggir rel Kereta Api seputar lokasi kejadian. Saat itu, kereta api membunyikan klakson atau tanda ada kereta api yang akan melintas, namun korban tidak menghiraukannya, sehingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Beberapa saksi juga menyebutkan, bahwa lokasi kejadian atau TKP berada berdekatan dengan ladang korban dan biasa korban setiap harinya berada diladang tersebut dari pagi hingga sore hari.

Saat petugas Polsek Serbalawan tiba di TKP, mayat korban ditemukan di aamping rel kereta api dalam keadaan terlentang dengan luka robek di bagian kepala sebelah kiri dan luka robek di bagian kaki sebelah kanan dan kiri dan diduga kaki keduanya patah.

Selanjunya dilakukan olah TKP oleh Tim Inavis dari Polres Simalungun dan mayat korban dibawa ke Puskesmas Serbalawan untuk dilakukan visum luar dan menjahit luka yang ada pada korban.

Dari TKP petugas mengamankan barang bukti berupa sepasang sandal jepit diduga milik korban merek swallow warna hitam. Kemudian korban diserahkan kepada keluarganya

Kendati motif kejadian masih dalam proses lidik, berdasarkan hasil olah TKP, kejadian ini dipastikan sebagai kecelakaan menyenggol kereta api. Korban tinggal di sekitar ladang dan biasanya beraktivitas di sana dari pagi hingga sore hari.

Atas kejadian tersebut Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar menyampaikan himbauan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Operasi Pekat Polsek Bosar Maligas Berhasil Amankan Pelaku Judi Tebakan Angka

Himbauan terkait kejadian tragis tertabrak kereta api di Simalungun:

1. Berikan prioritas keselamatan kepada seluruh masyarakat, prioritaskan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api. Jangan berdiri atau beraktivitas di pinggir rel saat kereta api melintas.

2. Patuhi peringatan Kereta Api ketika melihat atau mendengar tanda peringatan kereta api (bunyi klakson atau bel kereta), segera mundur dari jalur rel dan memberikan jalan kepada kereta api.

3. Waspadai risiko kecelakaan:, sadarilah risiko kecelakaan jika mendekati atau menyeberangi jalur kereta api. Jangan bersikap sembarangan atau meremehkan kecepatan dan kekuatan kereta api.

4. Edukasi anak-anak, orangtua atau pengasuh harus mengajarkan anak-anak tentang bahaya kereta api dan pentingnya menjauh dari jalur rel. Jangan biarkan anak-anak bermain atau berjalan di dekat jalur kereta api.

5. Laporkan kejadian jika ada kejadian mencurigakan atau bahaya di sekitar jalur kereta api, segera laporkan kepada pihak berwenang seperti polisi atau petugas keamanan kereta api.

6. Menghormati peringatan dan larangan, jadilah masyarakat yang bertanggung jawab dengan menghormati peringatan dan larangan yang ditetapkan oleh pekerja kereta api. Ini termasuk larangan menyeberangi jalur rel di tempat yang tidak diizinkan.

7. Jaga kebersihan dan ketertiban dan selalu menjaga kebersihan di sekitar jalur kereta api, jangan membuang sampah sembarangan yang dapat menjadi hambatan atau mengganggu pergerakan kereta api.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita semua saling mendukung dan mengingatkan satu sama lain untuk menjaga keselamatan di sekitar jalur kereta api. Jangan biarkan kejadian tragis seperti ini terulang lagi, “tandas Kapolsek.(jol)

Berita Terkait

Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol di Jalan Pematang Siantar-Asahan, Tekan Pelanggaran dan Balap Liar
Patroli Malam Sat Samapta Polres Simalungun Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Optimalisasi Kinerja Personel, Kapolres Simalungun Berikan Arahan Strategis kepada Sat Binmas
Polres Simalungun Sukses Amankan Lalu Lintas Saat Libur Kenaikan Isa Almasih
Pembinaan Rohani bagi Tahanan di Polsek Tanah Jawa Tingkatkan Kesadaran dan Kedisiplinan
Disinyalir jadi Tempat Perjudian, Kapolsek Saribudolok Ajak Warga Tolak Praktik Perjudian
Jatanras Polres Simalungun Berhasil Bekuk Dua Pelaku Pencurian Besi Beton , Tidak Berkutik saat Diamankan
Dicurigai Sebagai “Sarang” Narkoba, Kapolsek Saribudolok Pimpin Penyelidikan

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:32 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:14 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:02 WIB

Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:27 WIB

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan

Selasa, 30 April 2024 - 05:58 WIB

Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terbaru

PADANG LAWAS UTARA

Pemkab Paluta Kembali Terima WTP Berturut-Turut

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB