Berkaitan Penolakan Faskes Berujung Kematian Calon Pasien,Mahasiswa Prakarsa Indonesia Demo Di Kantor Bupati Deli Serdang.

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:06 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,Bara News
Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Prakarsa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Senin (31/7/2023).

Kehadiran massa aksi mahasiswa itu untuk melawan lupa, mengingatkan kembali kasus kemanusiaan yang menghilangkan nyawa manusia dan ketidakadilan yang dialami oleh keluarga korban Almarhum Sugiono.

Irwandi Pratama dan Irham Sadani Rambe selaku pimpinan aksi dan koordinator aksi, secara bergantian berorasi dengan pengeras suara dan berdiri di atas mobil komando dibawah pengawalan puluhan petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang dan aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, Irwandi Pratama menjelaskan kasus bermula ketika almarhum Sugiono (65) sekitar 3 tahun lalu, tepatnya pada Kamis, 9 April 2020, dibawa keluarganya ke Puskesmas Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, untuk mendapatkan pemeriksaan medis atas sakit yang dideritanya.

“Tetapi pegawai Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, menolak pasien yang saat itu sedang kritis dengan alasan Puskesmas tak memiliki peralatan tanpa sedikitpun memeriksa calon pasien dan tak ada pertolongan pertama yang diberikan. Akibat penolakan itu, korban terpaksa harus kembali dibawa pulang dan akhirnya meninggal,” kata Irwandi.

“Ini adalah tragedi kesehatan, karena petugas fasilitas kesehatan menolak pasien yang sedang membutuhkan pertolongan, tapi pertolongan tak diberikan hingga nyawa korban melayang,” imbuh Irwandi.

Sedangkan Irham Sadani dalam orasinya menyatakan bahwa keluarga korban berusaha mencari keadilan atas tragedi penolakan faskes yang berujung pada kematian orang tua mereka melalui jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

Baca Juga :  TURKY BERDUKA,TIM MEDIS KOGANA PUN TIBA

“Hari ini kami turun untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Sudah bertahun-tahun kasus ini berlarut larut tak ada penyelesaian. Jalur hukum sudah ditempuh dan telah ada putusan dari PN Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Sumut hingga Kasasi di MA, semuanya dimenangkan oleh keluarga korban. Tapi kenapa hingga kini belum ada juga eksekusi atas putusan itu,” tanya Irham.

Dijelaskan, tergugat dalam kasus ini yakni Bupati Deliserdang, Dinas Kesehatan Deli Serdang, dan Kepala Puskesmas Tanjung Rejo. Yang saat itu masing-masing dijabat oleh Anshari Tambunan selaku Bupati, Ade Budi Krista selaku Kadis Kesehatan dan Budi Afrian menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

“Kini Ade Budi Krista tak lagi menjabat sebagai Kadis Kesehatan, Budi Afrian juga tak lagi Kepala Puskesmas Tanjung Rejo, dan Pak Bupati Anshari Tambunan telah mengundurkan diri dari Bupati karena mencalon sebagai anggota DPR RI, tapi kasus ini tak selesai-selesai juga. Ini ada apa,” tanya Irham lagi.

Prakarsa Indonesia, kata Irham, akan terus berjuang mendampingi keluarga korban dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan dalam aksi ini yakni:

Pertama, meminta seluruh tergugat untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor : 4597 K/PDT/2022, MA mengadili para pihak pemohon kasasi untuk melaksanakan apa yang menjadi putusan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga :  Having A Provocative Woman Works Only Under These Conditions

Kedua, meminta Kapolda Sumut untuk menetapkan tersangka dalam kasus kesehatan yang berujung pada kematian yang saat ini proses laporannya mangkrak di Polda Sumut.

Ketiga, meminta KPU untuk menganulir pencalonan Anshari Tambunan sebagai bakal calon anggota DPR RI, karena dianggap tidak bertanggungjawab atas kasus kesehatan yang terjadi di masa kepemimpinannya.

Setelah menggelar orasi dan membacakan pernyataan sikapnya, perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh Inspektorat Pemkab Deliserdang Edwin Nasution, didampingi perwakilan Biro Umum, Dinas Kesehatan dan Satpol PP untuk berdialog.

Kepada perwakilan mahasiswa Edwin menyampaikan bahwa putusan PN Lubuk Pakam yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Sumut dan Kasasi di MA dalam kasus ini yang memenangkan keluarga korban, belum.dilakukan eksekusi atas putusan itu karena Pemkab Deliserdang masih melakukan upaya hukum lanjutan, yakni Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi MA.

“Jadi adik-adik harus bersabar, karena upaya hukum atas kasus ini masih berlanjut. Jika nanti putusan PK MA sebagai upaya hukum terakhir tetap pada putusan semula, tentu kita akan taat hukum dan mengeksekusi apapun putusan PK,” ujar Edwin.

Usai berdialog dengan pihak Pemkab Deli Serdang, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Dan sebelum membubarkan diri, Irwandi Pratama selaku pimpinan aksi kepada wartawan menyampaikan bahwa pada Kamis mendatang mereka akan kembali menggelar aksi ke Polda Sumut untuk menanyakan kenapa pengaduan atas kasus ini mangkrak. (Mirza).

Berita Terkait

YRKI Sesalkan Kasus Hukum Menjerat Beberapa Oknum Penyelenggaraan Pemilu 2024
Perkara Pemalsuan, Hakim Sebut Saksi yang Dihadirkan JPU Hanya ” Membuang Waktu”
PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya
Cristio Djorgi Situmorang Pimpin PK HIMMAH FDK UINSU Medan
Masjid Riyadus Solihin Dibangun Dengan Dana Swadaya, Plt. Bupati Labuhanbatu Salut dan Bangga Kepada Warga Desa Perbaungan Bilah Hulu
Pelantikan 45 PPK Untuk Pilkada 2024, Plt. Bupati Apresiasi KPU Kabupaten Labuhanbatu
Hindari Sengketa, Dirjen PHPT Kementrian ATR/BPN Serahkan Sertifikat Wakaf ke Sejumlah Rumah Ibadah dan TPU
Plt. Bupati Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Pencanangan Bulan Bhakti Sosial IBI 2024

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:32 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:14 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:02 WIB

Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:27 WIB

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan

Selasa, 30 April 2024 - 05:58 WIB

Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terbaru

PADANG LAWAS UTARA

Pemkab Paluta Kembali Terima WTP Berturut-Turut

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB