Berkaitan Penolakan Faskes Berujung Kematian Calon Pasien,Mahasiswa Prakarsa Indonesia Demo Di Kantor Bupati Deli Serdang.

Asjmir Faizal Wallad,ST, MM

- Redaksi

Rabu, 2 Agustus 2023 - 16:06 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,Bara News
Puluhan massa mahasiswa yang tergabung dalam Prakarsa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Deli Serdang di Lubuk Pakam, Senin (31/7/2023).

Kehadiran massa aksi mahasiswa itu untuk melawan lupa, mengingatkan kembali kasus kemanusiaan yang menghilangkan nyawa manusia dan ketidakadilan yang dialami oleh keluarga korban Almarhum Sugiono.

Irwandi Pratama dan Irham Sadani Rambe selaku pimpinan aksi dan koordinator aksi, secara bergantian berorasi dengan pengeras suara dan berdiri di atas mobil komando dibawah pengawalan puluhan petugas Satpol PP Pemkab Deliserdang dan aparat kepolisian.

Dalam orasinya, Irwandi Pratama menjelaskan kasus bermula ketika almarhum Sugiono (65) sekitar 3 tahun lalu, tepatnya pada Kamis, 9 April 2020, dibawa keluarganya ke Puskesmas Tanjung Rejo Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, untuk mendapatkan pemeriksaan medis atas sakit yang dideritanya.

“Tetapi pegawai Puskesmas Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, menolak pasien yang saat itu sedang kritis dengan alasan Puskesmas tak memiliki peralatan tanpa sedikitpun memeriksa calon pasien dan tak ada pertolongan pertama yang diberikan. Akibat penolakan itu, korban terpaksa harus kembali dibawa pulang dan akhirnya meninggal,” kata Irwandi.

“Ini adalah tragedi kesehatan, karena petugas fasilitas kesehatan menolak pasien yang sedang membutuhkan pertolongan, tapi pertolongan tak diberikan hingga nyawa korban melayang,” imbuh Irwandi.

Sedangkan Irham Sadani dalam orasinya menyatakan bahwa keluarga korban berusaha mencari keadilan atas tragedi penolakan faskes yang berujung pada kematian orang tua mereka melalui jalur hukum, baik perdata maupun pidana.

Baca Juga :  HPN 2023, Jokowi Ungkap Kontribusi Besar Pers Bagi Bangsa dan Negara

“Hari ini kami turun untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Sudah bertahun-tahun kasus ini berlarut larut tak ada penyelesaian. Jalur hukum sudah ditempuh dan telah ada putusan dari PN Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Sumut hingga Kasasi di MA, semuanya dimenangkan oleh keluarga korban. Tapi kenapa hingga kini belum ada juga eksekusi atas putusan itu,” tanya Irham.

Dijelaskan, tergugat dalam kasus ini yakni Bupati Deliserdang, Dinas Kesehatan Deli Serdang, dan Kepala Puskesmas Tanjung Rejo. Yang saat itu masing-masing dijabat oleh Anshari Tambunan selaku Bupati, Ade Budi Krista selaku Kadis Kesehatan dan Budi Afrian menjabat sebagai Kepala Puskesmas.

“Kini Ade Budi Krista tak lagi menjabat sebagai Kadis Kesehatan, Budi Afrian juga tak lagi Kepala Puskesmas Tanjung Rejo, dan Pak Bupati Anshari Tambunan telah mengundurkan diri dari Bupati karena mencalon sebagai anggota DPR RI, tapi kasus ini tak selesai-selesai juga. Ini ada apa,” tanya Irham lagi.

Prakarsa Indonesia, kata Irham, akan terus berjuang mendampingi keluarga korban dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ada tiga poin pernyataan sikap yang mereka sampaikan dalam aksi ini yakni:

Pertama, meminta seluruh tergugat untuk segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung Nomor : 4597 K/PDT/2022, MA mengadili para pihak pemohon kasasi untuk melaksanakan apa yang menjadi putusan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Pengadilan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga :  PJ Gubsu Hassanudin: Kerjakan Amanah yang diberikan dan Lanjutkan yang Sudah Baik

Kedua, meminta Kapolda Sumut untuk menetapkan tersangka dalam kasus kesehatan yang berujung pada kematian yang saat ini proses laporannya mangkrak di Polda Sumut.

Ketiga, meminta KPU untuk menganulir pencalonan Anshari Tambunan sebagai bakal calon anggota DPR RI, karena dianggap tidak bertanggungjawab atas kasus kesehatan yang terjadi di masa kepemimpinannya.

Setelah menggelar orasi dan membacakan pernyataan sikapnya, perwakilan mahasiswa kemudian diterima oleh Inspektorat Pemkab Deliserdang Edwin Nasution, didampingi perwakilan Biro Umum, Dinas Kesehatan dan Satpol PP untuk berdialog.

Kepada perwakilan mahasiswa Edwin menyampaikan bahwa putusan PN Lubuk Pakam yang dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Sumut dan Kasasi di MA dalam kasus ini yang memenangkan keluarga korban, belum.dilakukan eksekusi atas putusan itu karena Pemkab Deliserdang masih melakukan upaya hukum lanjutan, yakni Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Kasasi MA.

“Jadi adik-adik harus bersabar, karena upaya hukum atas kasus ini masih berlanjut. Jika nanti putusan PK MA sebagai upaya hukum terakhir tetap pada putusan semula, tentu kita akan taat hukum dan mengeksekusi apapun putusan PK,” ujar Edwin.

Usai berdialog dengan pihak Pemkab Deli Serdang, mahasiswa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Dan sebelum membubarkan diri, Irwandi Pratama selaku pimpinan aksi kepada wartawan menyampaikan bahwa pada Kamis mendatang mereka akan kembali menggelar aksi ke Polda Sumut untuk menanyakan kenapa pengaduan atas kasus ini mangkrak. (Mirza).

Berita Terkait

Diduga Humas Berkedok Wartawan Mata Cipit Back-Up Judi Dadu SELAMBO
Sengkarut 33 Laporan Petani Mandek di Polres Binjai. Penasehat Hukum Kelompok Tani Yakin Poldasu Masih Profesional
Musda Muslimat Al Washliyah Deli Serdang Wabup: Semoga Melahirkan Program yang Bisa Menyelesaikan Persoalan Umat
Pembangunan Pendopo Agung Pujakesuma Sesuai Visi Kabupaten Deli Serdang
Eksepsi Dedy Surya Dijawab JPU,” Herman Harahap, SH Jangan Sampai Hukum Kalah degan Pengusaha.”
Perjudian Menjadi Atensi Sehingga Kapolri Menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST/2122/X/Res.1.24/2021. Perintah Pemberantasan Perjudian di Perintahkan kepada Seluruh Kapolda Ternyata di Acuhkan Oknum Anggota Polsek
Polda Sumut Tangkap Pengedar Narkoba dari Desa Batu Layang Deli Serdang
DPN LSM Formapera Akan Laporkan Kegiatan Bimtek Kepala Desa Se Kabupaten Padang Lawas Ke KPK

Berita Terkait

Selasa, 26 September 2023 - 16:26 WIB

PT DLI Membagikan 150 Paket Bantuan Sosial Warga Terdampak Banjir Di Kecamatan Bilah Hilir

Senin, 25 September 2023 - 13:16 WIB

Ahmad Fadly Rangkuti Menjadi Irup dan Narasumber Di SMAN 1 Rantau Utara

Senin, 25 September 2023 - 13:12 WIB

Asisten I Sampaikan, ASN Harus Tanggapi Kritik Dan Masukan Masyarakat Pada Era Digitalisasi.

Minggu, 24 September 2023 - 21:14 WIB

Kegiatan CFD Semangkin Meningkat, Pemdes Tebing Linggahara Ikut Meramaikan Dengan Pembagian Serapan Gratis

Minggu, 24 September 2023 - 21:12 WIB

Pengedar Sabu Di Pangkatan Ditangkap, Polisi Aman Barang Bukti 2,40 Gram Sabu

Jumat, 22 September 2023 - 18:38 WIB

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Perubahan P-APBD TA 2023 Dihadiri Wabup Kabupaten Labuhanbatu

Kamis, 21 September 2023 - 19:36 WIB

Atas Prestasi BKPP, Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan BKN Award 2023

Kamis, 21 September 2023 - 11:44 WIB

Pemkab Labuhanbatu dan Masyarakat Apresiasi Aplikasi PASTI Polres Labuhanbatu

Berita Terbaru