Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Pembacokan Penderes Getah Pinus di Desa Sekuelen Kec. Kutapanjang

- Redaksi

Minggu, 2 April 2023 - 22:34 WIB

50309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Minggu tanggal 2 April 2023  pukul 12.00 Wib Sat Reskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh telah mengamankan 2 (dua) orang warga sekuelen pelaku pembacokan terhadap 1 (satu) orang warga asal Kute Panjang MATSELI Alias CIKE (40) ketika sedang menderes getah Pinus sehingga sampai kritis dibacok tujuh kali oleh AR (20) di Pegunungan Uluh Biang, Desa Sekuelen, Kecamatan Blangjerango, pembacokan ini Diduga akibat sengketa lahan Pinus,

Kapolres Gayo, AKBP Efrianza SIK melalui Kasatreskrim IPTU M Abidinsyah,S.H. menerangkan kronologis kejadian pada hari minggu tanggal Pukul 09.00 wib, sdr AS (ayah pelaku) pergi kekebun yang berada di uluhbiang untuk menderes getah pinus, kemudian datanglah Sdr MATSELI Alias CIKE kemudian menyampaikan bahwa ini lahan saya, kalau lahanmu sebelah bawah, Selanjutnya Sdr MATSELI Alias CIKE mengancam sdr AS (ayah pelaku) dengan kata kau harus kubunuh disini sehingga membuat sdr AS (ayah pelaku) lari ketakutan kesemak semak, kemudian AS (ayah pelaku) menelfon adek kandung nya sdr. Ud (25) tahun untuk meminta bantuan, tetapi  yang datang malah sdr AR anak kandung Sdr AS (ayah pelaku), maka terjadi lagi pertengkaran mulut antara Sdr MATSELI Alias CIKE dengan Sdr AS (ayah pelaku), karena emosi tidak lagi tertahankan maka Sdr AS (ayah pelaku) langsung mendorong korban Sdr MATSELI Alias CIKE kedalam kubangan kerbau sampai membuat Sdr MATSELI Alias CIKE tidak bisa bangun lagi, kemudian pelaku Sdr AR langsung membacok korban (MATSELI Alias CIKE) sebanyak 7x sehingga tidak berdaya, sementara itu Sdr AS (ayah pelaku) juga dengan cepat langsung mengikat kedua tangan Sdr MATSELI Alias CIKE dengan tali, selanjutnya tidak lama kemudian, datanglah rombongan saudara-saudara dari Sdr AS (ayah pelaku) yaitu bernama Sdr. ABD (40) tahun, Sdr. SM (30) tahun, dan Sdr. US (25) tahun, selanjutnya ketiga saudara dari sdr AS (ayah pelaku) ikut serta membantu mengikat tangan dan kaki Sdr MATSELI Alias CIKE (korban), setelah itu barulah selang AS (ayah pelaku) menelpon Pengulu Desa Sekulen Karim Ali untuk melaporkan kejadian di tersebut;

Baca Juga :  Kapolsek Kutapanjang Lakukan Patroli Terpadu Antisipasi Peningkatan Eskalasi Situasi Politik Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 Diwilkum Polsek Kutapanjang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, Pengulu Desa Sekuken Karim Ali bergegas memberitahukan kejadian tersebut kepada Pihak Polsek Kutapanjang dan Pospol Blangjerango.

Tepat pada pukul 12.00 wib, Personel Sat Reskrim Polres Gayo Lues beserta masyarakat Desa Sekuelen langsung menuju ke lokasi TKP pembacokan.

Setelah tiba di TKP, korban terlihat sudah terkapar dalam kondisi masih sadar, terdapat beberapa luka di sekujur tubuh yang diduga di aniaya dengan senjata Tajam.

Pukul 13.30 Wib dilakukan evakuasi menuju RS MAK Kabupaten Gayo Lues dari TKP dan dibantu masyarakat dengan cara digotong.

Adapun Identitas korban yaitu MATSELI Alias CIKE, umur 40 tahun pekerjaan Petani, alamat Desa Cike Kec. Kuta Panjang Kab. Gayo Lues, selanjutnya Identitas pelaku pertama pembacokan yaitu AR, umur 20 tahun, Pekerjaan Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues, pelaku kedua AS (ayah pelaku), umur 34 tahun, Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues.

Untuk Identitas pelaku yang ikut serta telah mengikat MATSELI Alias CIKE korban pembacokan yaitu nama AR (40) tahun, pekerjaan Petani, Alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues, nama SM (30) tahun Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues, US (25) tahun, pekerjaan Petani, alamat Desa Sekuelen Kec. Blangjerango Kab. Gayo Lues;

Baca Juga :  23 Kali Beraksi, 10 Pelaku Begal Diciduk Sat Reskrim Polrestabes Medan

Adapun kondisi Korban MATSELI Alias CIKE, korban mengalami luka bacok terbuka dikepala, luka sayatan di Bibir, luka di pergelangan di tangan hampir putus serta terdapat Beberapa Luka Bacok di tubuh bagian Belakang.

Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah,S.H. menambahkan bahwa Pelaku dan Korban sudah lama bersengketa lahan pinus serta belum ada penyelesaian saat ini, pungkasnya;

Untuk saat ini para pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Gayo lues untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, sementara itu Korban saat ini telah di rujuk ke RSUD Alikasim Sangir untuk pertolongan Medis lebih lanjut, jelasnya

menyangkut dengan pokok permasalahan Batas lahan Pinus yang sedang dideres oleh kedua belah pihak, usaha Pinus  masuk kedalam jenis usaha HHBK ( Hasil hutan bukan kayu) dalam hal ini Ketua Asosiasi Pengusaha Getah Pinus Lokal (APGPL) Gayo Lues Sdr. Ricky Udayara, SE menerangkan bahwa TKP terjadinya kejadian pembacokan masuk kedalam kawasan hutan lindung areal ijin konsensi PT. KHBL 3 yang sudah banyak dikelola oleh Penderes ilegal, menurut pendapat ketua APGPL Galus, perlu adanya penertiban dan pembinaan dari pihak yang terkait guna mencegah terjadinya kembali kejadian tragis ini, mengingat masyarakat saat ini sangat bergantung usaha dan penghasilan nya  dari usaha menderes getah Pinus (RED)

Berita Terkait

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan
Ketua Setwil FPII NTB Polisikan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Siswa SMP Islam Nurul Madinah
Pelaku Pencurian dan Pengancaman di Cafe Anugrah Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan
Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi
Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol”
Operasi GKN Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Amankan Dua Tersangka Bersama 7.55 gram Sabu
Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua Ipda Syawal Sitepu,SH,MH Berhasil Amankan Dua Warga Yang Sedang Transaksi Narkoba
Kalangan Judi Di Desa Lasem Kecamatan Sedayu Kabupaten Gresik Makin Hari Makin Menjadi Diduga Aparat Penegak Hukum Tak Mampu Bertindak!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Mei 2024 - 14:32 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi Berhasil Ringkus BSN, Tersangka Kasus Penghinaan Suku Pakpak

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:14 WIB

Polres Dairi Gelar Olahraga Bersama

Minggu, 5 Mei 2024 - 23:14 WIB

Sat Reskrim Polres Dairi meringkus 3 tersangka kasus penggelapan mobil jenis Daihasu Sigra plat BK 1075 WY di Jalan Lumban Toruan Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:02 WIB

Jalin Kedekatan Polri Antara Masyarakat, Polsek Sidikalang kota Gelar Jumat Curhat

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:27 WIB

Kapolsek Tigalingga bersama dengan Anggota bantu lakukan Gotong Royong Penimbunan Jalan Akibat Longsor

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:19 WIB

KPU Dairi Sosialisasikan Tahapan & Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 21:33 WIB

Memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Perlombaan Lari Tingkat Pelajar, Polres Dairi hadir dalam melakukan Pengamanan

Selasa, 30 April 2024 - 05:58 WIB

Pemilu Berjalan Dengan Kondusif Di kabupaten Dairi, Ketua KPU Sampaikan Apresiasi Dan Terimakasih Kepada Polres Dairi

Berita Terbaru

PADANG LAWAS UTARA

Pemkab Paluta Kembali Terima WTP Berturut-Turut

Minggu, 19 Mei 2024 - 01:21 WIB

PERISTIWA

Bus Terbalik di Toba, 2 Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:58 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Penangkapan Erianto Gurning Oleh Polres Labuhan Batu, Patut Dipertanyakan

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:42 WIB