Pertegas Integritas, Kepala Bapas Kelas I Medan Pimpin Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Halinar dan Penyalahgunaan Wewenang

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:53 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih melalui pelaksanaan Apel Bersama dan Pengucapan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Bapas Kelas I Medan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, dan diikuti seluruh pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), JFT, serta jajaran pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang berpotensi melibatkan unsur pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Bapas Kelas I Medan menekankan penguatan integritas pada pelaksanaan tugas dan fungsi teknis pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Medan membacakan langsung naskah ikrar yang memuat empat komitmen utama, yakni:
Mewujudkan lingkungan kerja bersih, bebas dari penyalahgunaan wewenang, narkoba, dan praktik penipuan dalam seluruh proses pembimbingan klien pemasyarakatan.

Menjunjung transparansi informasi, dengan memberikan laporan yang akurat kepada pimpinan terkait pelaksanaan pengawasan klien serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Menegakkan tanggung jawab profesi, dengan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan dalam layanan pembimbingan maupun penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Siap menerima evaluasi jabatan, apabila ditemukan keterlibatan dalam praktik Halinar maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Ikrar ini kami ucapkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab untuk dilaksanakan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kriston Napitupulu saat menutup pembacaan ikrar.

Melalui deklarasi tersebut, Bapas Kelas I Medan berkomitmen memastikan seluruh proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan, sejalan dengan semangat mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(AVID/rel)

Berita Terkait

KABAPAS MEDAN SAMBUT KUNJUNGAN TIM SUBDIT DERADIKALISASI NARAPIDANA BNPT, PERKUAT PENGAWASAN DAN PEMBIMBINGAN KLIEN ALUMNI LAPAS SENTUL
Gempur Peredaran Narkoba, Polres Tapanuli Tengah Gelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Unte Mungkur IV
Kapolda Sumut Sonny Irawan Apresiasi Peran Bhayangkari dalam Mendukung Tugas Polri
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Bersihkan Rumah Ibadah
Kapolda Sumut Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolresta Deli Serdang
Pelaku Penembakan Brutal Rumah Osama Bebas Berkeliaran, Kinerja Polisi Dipertanyakan: Ada Apa dengan Penegakan Hukum?
Perkokoh Sinergitas KBT, Dandim 0204/DS Terima Silaturahmi Ketua Rayon KB FKPPI Tanjung Morawa
Hakim PN Medan Bersikap Tegas! Tergugat 12–29 Diminta Hadir, Absen Lagi Bisa Berujung Konsekuensi Hukum!

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 22:56 WIB

Perkuat Sinergi Melawan Narkoba, Maruli Siahaan Berbincang Dengan Direktur Narkoba Bareskrim Polri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Jalin Kehangatan, Maruli Siahaan Hadiri Pernikahan Putra Hamka B. Kady di Jakarta

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Maruli Siahaan Melayat Dua Keluarga Berduka di Jakarta, Wujud Kepedulian dan Solidaritas Kekeluargaan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 23:42 WIB

Maruli Siahaan Hadiri Syukuran Rumah Baru Berlinton Siahaan, Pererat Kebersamaan dan Persaudaraan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01 WIB

Tutup Masa Sidang, Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI dan Temu Ramah Fraksi Partai Golkar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Melalui RDP Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan Dorong Pendampingan Satu Pintu dan Evaluasi Izin Pesantren dalam Kasus Kekerasan Seksual

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Dr. Maruli Siahaan Dorong Kejelasan Status dan Akuntabilitas Kurator dalam RUU Profesi Kurator

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Rapat Paripurna DPR RI Bahas IHPS BPK hingga RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru