Medan Baranewssumut.com
Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, SH., MH., selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII, menghadiri acara purna tugas St. Prof. T.P. Tampubolon, Ph.D., yang telah mengabdi sebagai Sintua di HKBP Pardamean sejak tahun 2000 hingga 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Jalan Taud No. 69 A, Kota Medan, Minggu 03 Mei 2026 tersebut berjalan dengan penuh khidmat dan sarat suasana kekeluargaan. Sejumlah jemaat, tokoh gereja, serta undangan lainnya turut hadir memberikan penghormatan atas dedikasi panjang Prof. T.P. Tampubolon dalam pelayanan gerejawi.
Dalam sambutannya, Dr. Maruli Siahaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian yang telah diberikan selama lebih dari dua dekade. Ia menilai, peran seorang Sintua tidak hanya sebatas pelayanan internal gereja, tetapi juga menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, konsistensi dan ketulusan Prof. T.P. Tampubolon dalam melayani menjadi cerminan nilai-nilai luhur yang patut dijadikan panutan. Pengabdian tersebut dinilai mampu memperkuat kehidupan iman jemaat sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Pengabdian yang panjang dan konsisten seperti yang ditunjukkan oleh Prof. T.P. Tampubolon merupakan teladan bagi kita semua, khususnya dalam membangun pelayanan yang berlandaskan kasih, ketulusan, dan tanggung jawab,” ujar Maruli Siahaan.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, dirinya akan terus hadir dalam berbagai kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini merupakan bagian dari komitmennya dalam memperkuat nilai-nilai spiritual dan kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk.
Acara purna tugas ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan atas perjalanan panjang pelayanan, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi jemaat untuk melanjutkan nilai-nilai pengabdian yang telah ditanamkan. Semangat pelayanan yang diwariskan diharapkan dapat diteruskan oleh generasi berikutnya.
Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari rangkaian reses DPR RI yang dilaksanakan pada tanggal 27 April hingga 5 Mei 2026 di wilayah Daerah Pemilihan Sumatera Utara I, sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat dan komunitas keagamaan.
(Harianto Siahaan)





























