Polres Labuhanbatu Selatan tegaskan tidak ada ruang bagi bandar narkoba, Sat Narkoba Ungkap Jaringan Narkotika di Torgamba, Tiga Pelaku Diamankan

HARIANTO SIAHAAN

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Lorong Bangun Jadi, Dusun Kandang Motor, Desa Aekbatu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat melalui layanan pengaduan Dumas Presisi yang menyebutkan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Saat operasi berlangsung, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan, pria tersebut diketahui berinisial S alias Pardi (46). Dari hasil penggeledahan, ditemukan 8 paket plastik klip diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,38 gram, alat bantu berupa pipet skop, serta satu unit handphone.

Dari hasil interogasi, tersangka Pardi mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial A alias Bokir (30). Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Bokir di kediamannya sekitar pukul 21.00 WIB. Dari rumah tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip kosong, kaca pyrex, timbangan elektrik, serta handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan kembali dilakukan dan mengarah kepada pemasok utama berinisial P alias Iwan Kancil (37). Sekitar pukul 21.30 WIB, tim berhasil menangkap Iwan Kancil di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan 6 paket sabu seberat bruto 12,8 gram, alat hisap, kaca pyrex, plastik klip kosong, handphone, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Iwan Kancil mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika yang ditemukan dari kedua tersangka lainnya maupun dari dirinya merupakan miliknya.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sujono, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi narkoba.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak pidana, khususnya peredaran narkotika, melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jika melihat atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan melalui layanan 110. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegasnya.
Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayahnya dan akan terus melakukan penindakan tegas demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

(Harianto Siahaan)

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Kotapinang Fogging Mako dan Permukiman, Cegah Ancaman DBD
Jembatan Merah Putih Presisi Rampung 100 Persen, Polsek Kampung Rakyat Wujudkan Akses Aman untuk Warga
Polsek Kotapinang Hadir Lewat Program Jembatan Merah Putih Sentuh Titi Kembar Bedagai di Aspal
Jembatan Sempat Anjlok, Polres Labusel Rehabilitasi Jembatan Merah Putih Presisi di Parimburan dalam 7 Hari, Warga Terharu
Satres Narkoba Polres Labusel Ungkap 594 Kasus Periode 2023-2026 , Sita Ribuan Gram Narkotika
148 Calon Haji Labusel Ditepung Tawari, Polres Labusel Tegaskan Komitmen Pengamanan Haji
Malam Silaturahmi Bersama Kapolsek Kotapinang, Pererat Kebersamaan dan Perkuat Sinergi
Jembatan Merah Putih di Silangkitang Mulai Dibangun, Akses Warga Dipermudah

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:22 WIB

Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Labuhanbatu Selatan tegaskan tidak ada ruang bagi bandar narkoba, Sat Narkoba Ungkap Jaringan Narkotika di Torgamba, Tiga Pelaku Diamankan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:08 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:56 WIB

Satres Narkoba Deliserdang Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:56 WIB

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan Hanya Patsus

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:54 WIB

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai  ‘ POD Getar ‘ Diduga Mengandung Zat Narkotika Bersama Wanita di Tempat Umum

Jumat, 1 Mei 2026 - 02:53 WIB

Warga Lingkungan IX Terima Siapapun Yang Jadi Kepling Asal Jangan M Salim

Kamis, 30 April 2026 - 23:53 WIB

BNCT Terima Kunjungan MSC, Perkuat Sinergi Layanan Pelayaran Global di Belawan

Berita Terbaru