BaraNews.Com-Medan, 29 April 2026 Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan, jajaran Lapas menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) bersama Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib). Rapat ini diikuti oleh seluruh petugas sebagai bentuk konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam pelaksanaan tugas.

Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa tidak boleh ada peredaran narkoba di dalam lapas, baik yang dilakukan oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) maupun oleh petugas. Selain itu, seluruh jajaran juga diingatkan untuk mencegah segala bentuk praktik penipuan online (lodes) serta memastikan tidak adanya peredaran handphone di dalam lapas.
Kasubsi Kamtib turut menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme seluruh petugas. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) sebagai komitmen utama dalam menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan aman.
Lebih lanjut, seluruh petugas diingatkan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik dan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun institusi. Petugas jaga di setiap pos pengamanan juga diwajibkan memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif serta dilarang meninggalkan pos ataupun tertidur saat bertugas.
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan pentingnya responsivitas petugas terhadap keluhan warga binaan, serta kewajiban setiap pos pengamanan untuk membuat laporan secara berkala tanpa ada yang terlewat. Khusus bagi petugas di pintu portir atau P2U, diinstruksikan untuk melaksanakan penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan pengunjung secara maksimal dan sesuai prosedur.
Selain itu, seluruh petugas diminta untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menjaga keamanan serta menegakkan integritas. Dalam pelaksanaan tugas, petugas dilarang keras melakukan tindakan kekerasan terhadap WBP. Apabila terdapat pelanggaran, penindakan dilakukan melalui mekanisme sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan juga diperketat terhadap keluar masuknya tamping maupun WBP, khususnya yang melewati pintu blok hunian, dengan kewajiban penggeledahan badan dan pemeriksaan barang bawaan sesuai SOP. Seluruh petugas juga diharapkan aktif melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dan berkomitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas demi terwujudnya lapas yang bersih dari Halinar dan memberikan pelayanan yang optimal, Tegasnya.
(***)




























