BaraNews.Com-Labuhan Deli, 29 April 2026 Rutan Kelas I Labuhan Deli bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik bagi Satuan Binaan Pemasyarakatan (SBP), Rabu (29/4). Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 3 Rutan Kelas I Labuhan Deli.

Kegiatan perekaman KTP elektronik ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan hak identitas bagi para warga binaan, khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan maupun yang membutuhkan pembaruan data.
Kepemilikan identitas resmi dinilai sangat penting untuk mendukung berbagai keperluan administrasi, baik selama menjalani masa pembinaan maupun setelah kembali ke masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, petugas Dukcapil hadir langsung ke lokasi untuk melakukan proses perekaman data secara menyeluruh, mulai dari pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga verifikasi data kependudukan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan serta pelayanan yang humanis.
Pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah di bidang administrasi kependudukan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah nyata dalam memastikan setiap warga binaan tetap memperoleh hak-haknya sebagai warga negara, termasuk dalam hal kepemilikan identitas resmi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Rutan Kelas I Labuhan Deli dapat memiliki identitas kependudukan yang sah, sehingga mempermudah akses terhadap layanan publik serta mendukung proses reintegrasi sosial secara optimal setelah menjalani masa pembinaan, Terangnya.
(***)




























