Kotapinang, Labuhanbatu Selatan Baranewssumut.com
Polsek Kotapinang melaksanakan kegiatan fogging atau pengasapan di lingkungan Mako Polsek, asrama, serta rumah warga di sekitar Polsek Kotapinang pada Kamis (30/4/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) yang ditularkan oleh nyamuk Aedes aegypti.
Kegiatan fogging tersebut melibatkan personel Polsek Kotapinang yang bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas Kotapinang. Pengasapan dilakukan menyeluruh, mulai dari area perkantoran, lingkungan tempat tinggal personel, hingga permukiman warga di sekitar Mapolsek.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kotapinang AKP Maruli Tua Siregar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi meningkatnya kasus DBD di tengah perubahan cuaca.
“Fogging ini bukan hanya untuk lingkungan Polsek, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Kami ingin memastikan warga merasa aman dan terlindungi dari ancaman penyakit DBD,” ujar AKP Maruli.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Di sisi lain, kehadiran personel Polsek Kotapinang bersama petugas kesehatan di tengah pemukiman warga turut memberikan rasa tenang. Warga terlihat antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut, bahkan beberapa di antaranya turut membantu proses fogging di sekitar rumah mereka.
Dengan kegiatan ini, Polsek Kotapinang berharap dapat menekan potensi penyebaran DBD serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sejak dini.
(Harianto Siahaan)




























